Beranda Daerah Pemekaran, Devide Et Impera Gaya Baru

Pemekaran, Devide Et Impera Gaya Baru

1853
Jhon-Gobay-DAP-PANIYAI
Jhon NR Gobay, Ketua DAP Kabupaten Paniai

Oleh : John NR Gobai

Pengantar

Idealnya pemekaran dilakukan untuk mendekatkan rentang kendali pemerintahan dan pembangunan, namun dalam kenyataan yang ada pemekaran terjadi untuk kepentingan elit, hal itu lebih disebabkan karena, gagal dalam PILKADA, sehingga tidak mendapatkan jabatan sehingga alasan daerah belum dibangun menjadi peluru untuk membangun wacana pemekaran, kadang kala juga pemekaran terjadi karena kepentingan ekonomi atau investasi.

Gambaran yang terjadi pada waktu lalu, dalam perencanaan perkawinan poligami di daerah pegunungan, yaitu sebagai berikut; jika seorang bapak ingin melakukan poligami, idealnya dia akan menyiapkan, lahan, rumah, perahu, alat dapur bagi istrinya yang baru, setelah semua siap barulah bapak ini akan terbuka kepada istrinya atau disampaikan kepada orangtua dari si gadis, jika belum maka bapak ini tidak akan berani. Itu tadi gambaran masa lalu, yang ingin saya katakan dijaman modern ini perencanaan adalah penting, namun pemekaran yang terjadi malah membuat masalah antara lain adanya masalah tapal batas yang tidak pernah tuntas, adanya pencaplokan wilayah oleh wilayah tetangga dan masyarakat di nabire, timika, sentani susah untuk pulang karna tak ada pesawat,tingginya harga tiket, sidang-sidang dan rapat-rapat penting kabupaten pemekaran yang dilakukan dihotel-hotel di kota jayapura, Dibalik alasan itu, dalam kenyataan juga pemekaran mempunyai dampak yang kurang baik juga bagi masyarakat, walaupun kami juga tidak dapat menutup mata bahwa pemekaran juga mempunyai dampak positif bagi masyarakat.

Dampak negatif pemekaran Pemekaran telah memberikan dampak bagi masyarakat adat di Papua, antara lain: 

1) Masyarakat Adat menjadi korban kekerasan atas nama pembangunan dan pemerintahan, akibat penggunaan aparat keamanan sebagai pengaman menghadapi masyarakat yang masih lugu dan polos. Contohnya. Pos Brimob, Timsus TNI AD, dll lalu adanya ajudan dari pimpinan SKPD

2) Bertambahnya jumlah aparat keamanan di kampung, akibatnya kampung yang dahulu sunyi menjadi ramai dengan bunyi-bunyian tembakan sehingga melahirkan kekerasan yang berujung kepada Pelanggaran HAM.

3) Melahirkan dua kelompok dalam masyarkat yaitu, kelompok orang asli dan orang pendatang, yang tentunya berpengaruh dalam pembangunan dan pemerintahan.

4) Memunculkan ego antar daerah, sehingga orang tertutup dalam ego daerahnya, sehingga muncul kamu orang paniai, kami orang nabire; jangan calon di sini karena kamu bukan putra daerah.

5) Memunculkan elit yang membuat adanya dendaman dari kelompok yang lain terutama mereka yang tidak memperoleh jabatan.

6) Membuka lahan korupsi baru bagi para pejabat dan juga konspirasi pejabat pemerintah dengan pengusaha.

7) Memunculkan ketergantungan masyarakat kepada pemerintah dengan adanya dana, memupus budaya kerja dalam adat; sehingga muncul budaya malas.

8) Muncul kelompok kelompok yang dapat dijadikan alat dalam mencapai tujuan para elit politik di daerah, sehingga tercipta kelompok pro dan kontra yang menggannggu relasi social dalam masyarakat.

9) Terbentuk kelompok yang menjadi elit local untuk menekan pemerintah dan menghambat kelompok masyarakat lainnya.

10) Menghadirkan pedagang non papua dengan semangat bisnis yang tinggi, yang menggeser pedagang local.

11) Memberikan peluang berusaha bagi masyarakat non local seperti kontraktor yang sebenarnya tidak mampu secara tekhnis, untuk mencari peluang usaha atau peluang mencari uang melalui proyek pemerintah, yang mengakibatkan kualitas proyek menjadi jelek.

12) Memberikan peluang bisnis kepada pebisnis non local, karena system kongsi dalam dagang yang dibangun oleh pedagang non local akan menggeser pedagang local, lebih parah lagi jika mereka memberikan uang jasa pengamanan, kepada aparat keamanan, sehingga mengakibatkan dendaman dan kebencian dalam masyarakat.

13) Hutan-hutan yang menjadi penyangga, hutan-hutan keramat, tempat keramat menjadi rusak karena pembangunan.

Penutup

Bagi mereka yang mengurus Pemekaran pasti tidak menyenangi ulasan ini, tetapi inilah kenyataannya. Menurut saya yang penting adalah pembangunan dilakukan merata dimulai dari daerah yang terpencil, angka korupsi harus ditekan dengan aparat pemerintah harus diawasi ketat agar pembangunan jalan dengan baik, menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan bukan balas jasa atau politis,aparat pemerintah yang ada harus mau belajar agar mampu kerja pada tugasnya sehingga pembangunan maksimal, aparat pemerintah harus mampu memahami kebutuhan pembangunan menjawab kebutuhan rakyat, sehingga pembangunan menjawab kebutuhan rakyat.

Namun dibalik itu menurut saya pemekaran harus perlu direncanakan secara baik dalam kerangka Grand Design Pemekaran, yang meminimalisir konflik dan menempatkan orang papua yang adalah masyarakat adat adalah yang utama , perlu diakui dan dihormati. sehingga penting dilakukan secara baik oleh pemerintah pusat untuk pemekaran provinsi tentunya dengan memperhatikan pertimbangan Pemerintah Provinsi Induk dan pemekaran kabupaten dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, tentunya dengan memperhatikan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Induk dalam kaitan dengan pemekaran di tanah papua.

Penulis Adalah Ketua DAP Paniai