Beranda News Pemekaran Provinsi Papua Tengah, 7 Bupati Temui Gubernur Papua dan DPD RI:...

Pemekaran Provinsi Papua Tengah, 7 Bupati Temui Gubernur Papua dan DPD RI: Ini Hasilnya

1472
0
Ketua Umum Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Isaias Douw didampingi 6 bupati ketika menyerahkan Dokumen kepada Gubernur Papua (Foto:Istimewa)

Jakarta,Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe mengatakan, pemekaran provinsi Papua Tengah dilanjutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mimika, dan Kota Sorong.

“Pemekaran Provinsi Papua Tengah jalan,” kata Enembe saat pertemuan bersama 7 Bupati wilayah tengah Papua di Plaza Senayan Jakarta, Selasa, (5/11/2019).

Pada pertemuan ini, Ketua Umum Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Isaias Douw, S. Sos, MAP didampingi enam bupati lainnya dari wilayah tengah Papua secara resmi menyerahkan dokumen kesepakatan pengaktifan Undang-Undang 45 Tahun 1999 yang dilakukan para bupati di Hotel Grand Mozza Kota Timika, Jumat, (01/11/2019) lalu kepada Gubernur Enembe.

Selanjutnya, para Bupati menggelar pertemuan dengan Komite I Dewan Perwakilan Dearah (DPD) RI di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta.

Pertemuan para Bupati bersama Komite I DPD dipimpin Ketua II, Abdul Kolik dan dihadiri sejumlah senator dari Papua dan Papua Barat.

Pada pertemuan itu, Ketua Tim pemekaran Papua Tengah, Isaias Douw menyerahkan dokumen kesepakatan kepada Komite I dan sekaligus meminta untuk menyuarakan mengaktifkan UU 45 Tahun 1999.

“Kami minta Komite I DPD RI memperjuangkan pengaktifan UU 45 Tahun 1999 karena setelah undang undang ini lahir kini sudah 20 tahun tapi Papua Tengah belum diaktifkan, ” kata Isaias Douw.

Abdul Kolik mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari, mendorong dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk pengaktifan Provinsi Papua sesuai UU 45 Tahun 1999.

Ssbelumnya, Pimpinan DPD RI Komite I, Fachrul Razi mengatakan, sebagai senator DPD RI dan dipercaya sebagai Pimpinan Komite I DPD RI mendukung sepenuhnya pemekaran wilayah provinsi Papua Tengah sebagaimana permohonan beberapa bupati.

“Kami sudah mengkaji secara objektif terkait dengan kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya, maka Papua layak di mekarkan beberapa daerah otonom, agar menjadi daerah otonom baru”, ujar Fachrul.

Pertemuan dengan Gubernur Enembe dan DPD RI ini dilakukan pasca 7 Bupati meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama (PPKK), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (2/11/2019) lalu.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, 7 Bupati akan menemui Menteri Dalam Negeri dan Presiden untuk menyampaikan kesepakatan pengaktifan provinsi Papua Tengah sesuai dengan UU 45 Tahun 1999.