
NABIRE-Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Nabire menyerahkan 65 Akta Pendirian Badan Usaha kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nabire. Penyerahan ini dibiayai dari Dana Otonomi Khusus Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung 8-9 Oktober 2025 di Aula BKKBN Nabire.
Adapun agenda Penyerahan akta pendirian badan usaha disertai bimbingan teknis bagi 65 pengusaha OAP. Penutupan ditutup oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si., secara resmi menutup kegiatan, diwakili Kepala DPMPTSP Engelbertus Magai, S.Pd.
Kepala Dinas Engelbertus Magai menyatakan, Pemerintah optimis langkah ini mendorong perekonomian dan kesejahteraan OAP.
” Melalui usaha, bisa menjamin keluarga dan masyarakat. Otonomi khusus mengamanatkan kita menjadi tuan di negeri sendiri.”ucapnya.
Dia juga berharap 65 CV milik OAP ini dikembangkan tidak hanya di Nabire, tapi juga di 7 kabupaten Provinsi Papua Tengah dan seluruh Indonesia.
” Pengusaha diharapkan bekerja adil, jujur, transparan, dan menjaga kepercayaan. Diharapkan menjadi pengusaha sukses di Papua Tengah.”jelasnya.
Adapun Narasumber dan Peserta dari perwakikan PTSP Provinsi Papua Tengah, Notaris, KP2KP, BPJS Ketenagakerjaan, dan Ketua Kadin Kabupaten Nabire. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.






















