Jayapura,Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini melalui asisten 1 Doren Wakerwa, SH mengatakan pemerintah provinsi Papua beri apresiasi kepada kinerja wali kota Jayapura Dr. Drs. Behnur Tomi Mano, MM atas segala pelayanan terhadap masyarakat dikatakan pada Jumat, (16/11/2018) di Jayapura.
Pelbagai pelayanan yang telah dilakukan oleh wali kota Jayapura sangat luar biasa dalam hal pembangunan masyarakat dan pelayanan dalam segala bidang. Oleh karena itu, dalam proses pelaksanaan pembangunan dalam bidang lain harus kerja sama pula dengan pemerintah provinsi Papua.
“Semuanya kami beri apresiasi tetapi pelaksananaan Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras belum berjalan baik sehingga kami minta dapat disesuaikan dengan Perda tersebut karena Perda ini melingkup semua yakni tingkat Provinsi, wali kota maupun kabupaten kota,”ujarnya.
Wali kota telah berhasil membangun segala bidang yakni mulai dari kebersihan, pelayanan dan pembangunan masyarakat sehingga beliau telah mendapatkan reword piagama penghargaan Adipura bertutut-tutur sehingga diharpkan pula bersinergi kembali lagi bersama pemerintah provinsi untuk mengatasi permasalahan social seperti peredaran minuman keras agar angka kematian yang disebab karena Miras lantas menurut kelak.
Kami berharap kepada semua pihak dalam hal ini wali kota Jayapura maupun para kepada daerah ditingkat daerah kabupaten kota harus kerja sama menghilangkan minuman keras karena melalui Miras efek negative akan berdampak pada aspek kehidupan,”harapnya.