Beranda Birokrasi Pemprov Papua Barat Diminta Untuk Memediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Masyarakat Irarutu

Pemprov Papua Barat Diminta Untuk Memediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Masyarakat Irarutu

1183
Pius E. Nafurbenan, politisi partai Hanura di Teluk Bintuni (Foto:kadate)

Bintuni,Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Barat diminta untuk memediasi penyelesaian sengketa tanah adat masyarakat akibat beroperasinya Perkebunan Kepala Sawit PT. Rimbun Sawit Papua di lahan II SP VI Distrik Bomberai Fakfak yang ditengarai telah memasuki wilayah adat masyarakat Irarutu Distrik Farfurwar Teluk Bintuni.

Perusahaan perkebunan itu diminta menghentikan aktivitas yang memasuki tanah adat suku Irarutu, dan kerusakan hutan yang sudah ditebang dituntut membayar ganti rugi sebesar 10 miliar rupiah. Hal ini diketahui dari Pius E. Nafurbenan, politisi partai Hanura di Teluk Bintuni, Senin (3/4/2017).

Pius Nafurbenan yang juga anak adat suku Irarutu Teluk Bintuni diserahi tanggungjawab oleh masyarakat adat Irarutu untuk meneruskan beberapa surat penting pada Bupati dan Kepolres Teluk Bintuni serta pihak lainnya termasuk untuk diketahui anggota DPRD Teluk Bintuni agar mencarikan solusi sehingga tidak terjadi konflik dan jatuhnya korban jiwa.

Perwakilan masyarakat adat suku Irarutu dari Distrik Farfurwar Teluk Bintuni telah berada di Manokwari untuk bertemu dan menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada penjabat Gubernur Papua Barat.

“ Perlu kami info kan juga bahwa persoalan pembukaan lahan Kelapa Sawit oleh PT. Rimbun Sawit Papua yang sudah lakukan tersebut, ternyata sudah terlampaui batas kewenangan perizinan, karena dalam hal ini masuk wilayahn hukum adat masyarakat yang berdomisili di Distrik Farfurwar. Masyarakat merasa di rugikan,” ungkap Pius, ketua DPC Partai Hanura Teluk Bintuni itu.

Dalam kapasitas sebagai pimpinan partai politik yang mendukung kepemimpinan Bupati Petrus Kasihiw dan wakil Bupati Matret Kokop, kata Pius, sengketa atas lahan masyarakat adat yang dimasuki perusahaan perkebunan ini hendaknya menjadi perhatian pemerintan daerah Teluk Bintuni.

Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius pihak-pihak yang terkait. Jangan sampai terjadi konflik. Bupati dan pihak keamanan diminta untuk turun langsung dan melihat secara dekat persoalan ini, mendengar langsung dari masyarakat apa yang terjadi sampai hari ini.

“Kami dari partai Hanura sebagai partai pendukung pemerintahan kabupaten Teluk Bintuni, kami peduli apa yang menjadi hak masyarakat dan kami tetap berjuangan untuk penegakkan keadilan bagi rakyat,” ujarnya semberi mengatakan, hutan tidak bisa dibabat begitu saja.

Daniel