Sentani,Festival Danau Sentani Ke:9 di Khalkhote di hadiri Menteri ATR/Kepala BPN (baca:Menteri Menutup FDS ke9) juga sekaligus mencanangkan pengakuan negara atas hak komunal sembilan dewan adat yaitu :dewan adat yuiyaka,dewan adat moi,dewan adat pepera yewena yosu,dewan adat yokari,dewan adat yowari,dewan adat jowari, dewan adat imbi numbay,dewan adat opitimu,dewan adat demotum,dewan adat elseng yang berada di kabupaten Jayapura .
Dalam Acara penutupan tersebut dilangsungkan pencanagan pengakuan negara terhadap hak komunal terhadap 9 wilayah dewan adat suku di kabupaten jayapura , yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh bapak Menteri yang di saksikan perwakilan 9 perwakilan dewan adat,Bupati Kabupaten Jayapura,Sekda Papua ,Walikota Jayapura,Forkopimda dan Seluruh Peserta yang hadir dalam acara penutupan
Sambutan Mentri ATR/Kepala BPN Mengatakan bahwa Akan Optimalkan, Kekhususan dalam otonomi khusus ini salah satunya akan mengkawali pemanfaatannya, Seluruh Masyarakat Adat Papua berhak Hidup sejahtera dan tentram di tanahnya, Negara akan melindungi itu.
‘selamat kepada Kabupaten Jayapura ekspesi Festival ini adalah penguatan, kemuliaan dan kemanusiaan,iven seperti ini sangat luar biasa dia menggugah rasa, dia menggugah semangat kemanusiaan kita, kemuliaan kemanusiaan kita dieksepresikan lewat budaya lewat budaya. Keanekaragaman budaya bukan menjadi suatu alasan kita menjadi posisi yang berbeda.’kata Ferry Mursyidan Mentri ATR/Kepala BPN
Dalam Kesempatan Penutupan Mentri ATR/Kepala BPN Membacakan Surat Pernyataan Hak Komunal Masyarakat Adat di 9 Wilayah Dewan Adat Kabupaten Jayapura Dengan Mengucapkan,” Atas Nama Negara Mentri ATR/Kepala BPN Membaca Pernyataan Dengan Mengucap syukur kepada Tuhan yang Maha Esa saya mecangkan hak komunal hak komununal kepada 9 masyarakat adat di kabupaten jayapura, Jayapura 23 Juni 2016 tertanda Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Badan ,dengan membacakan pernyataan Pemerintah secara Sah sudah mengakui hak komunal
Ketua masyarakat adat se-Jayapura, Papua, Daniel Toto, menjelaskan, dalam pencanangan pengakuan negara atas hak komunal sembilan daerah masyarakat adat Papua, seluruh tokoh adat di sembilan daerah Papua juga meminta upaya penguatan masyarakat adat dari pemerintah.
“Kami juga sampaikan usulan masyarakat adat Kabupaten Jayapura tentang pengakuan negara terhadap hak komunal sembilan daerah untuk penguatan masyarakat adat Papua,” ucapnya kepada wartawan
Fransiskus Kobepa