Beranda Advertorial Pengusaha OAP Minta 3 Persen Dana Otsus Untuk Kebangkitan Ekonomi

Pengusaha OAP Minta 3 Persen Dana Otsus Untuk Kebangkitan Ekonomi

746
Ketua Umum KAPP Merry C Yoweni menyerahkan draf pergub kepada Gubernur Papua yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty.

Jayapura,- Pengusaha Asli Papua yang bernaung dibawah Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) meminta hak tiga persen dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diberikan oleh pemerintah pusat tiap tahunnya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum KAPP, Merry Yoweni pada acara Deklarasi Kebangkitan Ekonomi Orang Asli Papua, di halaman kantor Gubernur Dok II Jayapura,
Kamis (7/9/2017). Acara ini dihadiri ribuan masyarakat yang datang dari sejumlah kabupaten kota

Dikatakan, hak tiga persen tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) nomor 18 tahun 2008 tentang ekonomi berbasis masyarakat.

“Kami hanya minta 3 persen saja dana Otsus untuk pengusaha asli Papua, agar kami bisa masuk dalam sistem perbankan, dan tiga persen dana itu menjadi modal bagi penguasa asli Papua untuk bersaing dengan saudara-saudara dari luar,” tegasnya.

Menurutnya, tiga persen dana otsus yang diminta itu merupakan hak masyarakat asli Papua. Salah satunya pengusaha orang asli Papua.
“Kalau Tuhan punya berikan pada Tuhan, pemerintah punya kasih kepada pemerintah, kalau itu milik rakyat berikan kepada rakyat Papua,” tegasnya lagi.

Oleh karena itu, kata Merry, KAPP akan selalu mendukung program Pemerintah Papua, yakni Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera, dan siap mewujudkan program Nawacita Presiden Joko Widodo di Tanah Papua.
“Tidak ada orang lain selain kami anak-anak asli yang bisa menggerakan dan memajukan ekonomi Papua kedepan,” serunya.

Sementara itu terkait dengan draf Rapergub tentang petunjuk teknis pelaksanaan perdasus nomor 18 tahun 2008 tentang ekonomi berbasis masyarakat, maka jadikan pengusaha asli Papua sebagai mitra pemerintah nomor satu.
“Kami harapkan Bapak Asisten II Sekda Papua yang membidangi Perekonomian untuk memfasilitasi dan terus melakukan koordinasi dengan kami KAPP terkait dengan draf raperdasus tersebut, mengingat pasti ada hambatan-hambatan yang dilakukan oleh pihak-pihak lain. Jika hal itu terjadi, KAPP bersama asosiasi pengusaha Papua akan melakukan aksi mendesak gubernur mencopot oknum-oknum tersebut,” pintanya

Riri/wartaplus