
Paniai, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Paniai yang masih aktif berdasarkan Surat Keterangan (SK) Gubernur Papua Nomor. 850/1306/SET tertanggal 2 Februari 2018, Yohanes Youw mengatakan bahwa demo penolakan kehadiran Penjabat Bupati, Musa Isir, yang dilakukan oleh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah murni aspirasi masyarakat.
Pihaknya mengaku tidak pernah mengarahkan masa untuk melakukan aksi demo tersebut. “Mereka cinta tanah ini makanya mereka melakukan itu,” kata Yohanes Youw kepada Media Ini di Paniai, Selasa (29/5/2018).
“Mereka sendiri yang menginginkan saya lanjut sebagai Plt. Bupati Paniai sampai 23 Juni 2018 mendatang berdasarkan SK Gubernur Papua dan menjadi Penjabat Bupati hingga dilantiknya Bupati definitif terpilih,” sambungnya.
Lanjut dikatakan Youw, Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo seusai melantik Penjabat Bupati Paniai, Musa Isir, dihadapan masyarakat, Rabu (23/5/2018) yang lalu telah berjanji akan memulangkan Musa Isir kembali ke Jayapura.
“Karena belum dipulangkan makanya masyarakat terus berdemo seperti ini, bahkan sempat masyarakat melarang Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo kembali ke Jayapura jika tidak menerima aspirasi masyarakat ini. Karena dia berjanji akan memulangkan Musa Isir makanya masyarakat mempersilahkan Soedarmo untuk pulang,” ungkapnya.
Menurutnya percuma jika suatu daerah memiliki pemimpin namun tidak disukai oleh masyarakat, pemimpin suatu daerah harus disukai oleh masyarakatnya.
“Papua ini daerah Otonomi Khusus (Otsus) dan didalam undang-undang Otsus ini dijamin, bahwa pemimpin itu dipilih berdasarkan aspirasi masyarakat, sekalipun Penjabat Bupati Paniai diturunkan dari pimpinan yang lebih tinggi,” tutupnya.
Munir