Beranda News Penyaluran BSP Masa Bayar 2 & 3 Susulan April – September dan...

Penyaluran BSP Masa Bayar 2 & 3 Susulan April – September dan KPM Dari Dinsos & Naker Paniai

444
Penyaluran bantuan BSP Masa Bayar 2 & 3 Susulan April – September dan KPM Dari Dinsos & Naker Paniai. (Foto: Dok. PapuaLives)

PANIAI -Pembayaran Bantuan Sosial Pangan (BSP) Masa Bayar 2 & 3 data Susulan April – September 2021, Penyaluran Bantuan Sosial Sembako Tunai Papua dengan jumlah 200.000,- Per Keluarga Menerima Manfaat (KPM) yang berlangsung Di Halaman kantor Dinas Sosia (Dinsos) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Paniai, Senin [18/10/2021] siang.

Penyaluran bantuan itu, Disaksikan berbagai pemimpin yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai, Kapolres Paniai, Danramel Paniai dan Anggota DPRD Paniai kesempatan itu didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Tenaha Kerja (Naker) Kabupaten Paniai, Agustinus Kudiai, S.Sos penyaluran dilakukan langsung diterima secara terbuka.

Pentauan media. PT. Pos Indonesia ranting Nabire-Paniai melakukan Penyaluran Dana ini yang layak dapat dan terima adalah bagi yang belum sama sekali tidak terima penyaluran kemarin oleh sebab itu dimohon maklum.
Penyaluran bantuan ini juga bersifat data susulan dari bulan April – September 2021 dengan nilai Rp.200.000,- Perkeluarga Menerima Manfaat (KPM).

Teekait Penyaluran Bantuan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Paniai, Agustinus Yagekouyo Kudiai, S.Sos mengatakan penyaluran ini harus kerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Kepala Distrik lalu harus sampai ke Lapangan, Masyarakat.

” Penyaluran ini juga harus ditandatangani Berita acara adalah TKSK dan Kepala Distrik, selain itu tidak berhak oleh sebab itu harus kerja sama lalu samapai ke Lapangan atau Masyarakat tempat kita tidak mau lihat tarik kesana kemari.”kata Kudia,Senin [18/10/2021] tadi.

Sementara itu, Mewakili Bupati Paniai Asisten II, Tomas Yeimo, S.STP mengatakan bahwa Penyaluran ini kita harus netral berpikir panjang kedepan, dan KPM yang layak terima adalah Orang yang ada nama terdaftar di Kementerian Sosial di pusat.

” Totol nama yang salurkan lewat PT. Pos Nabire Paniai dan Kantor Dinas Sosial Kab Paniai adalah dengan Jumlah Rp. 11.000.000. “ucap Yeimo dikutip media ini.