Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020, perkembangan penyidikan Tindak Pidana pengerusakan dan Percobaan Pembakaran Kantor Bupati Waropen, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap 15 orang yang di duga sebagai pelaku.
Dari pemanggilan tersebut, pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020, 10 (sepuluh) orang yang dilakukan pemanggilan datang ke Polres Waropen untuk memenuhi pemanggilan dari penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen.
Kemudian pada hari ini Kamis Tanggal 12 Maret 2020, datang 5 orang ke Mapolres Waropen memenuhi panggilan penyidik.
15 orang terduga pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui telah turut serta melakukan pengerusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen pada tanggal 6 Maret 2020 lalu.
Identitas para pelaku:
1. Hendro Makaminang, Laki-laki, 34 Tahun;
2. Sauyei Mambrasar alias Sumbo, Laki-laki, 27 Tahun;
3. Aronggear alias Yusak, Laki-laki, 43 Tahun;
4. Daneil Harewan, Laki-laki, 35 Tahun;
5. Andarias Awarawi, laki-laki, 35 Tahun;
6. Aplena Bisai, perempuan, 48 Tahun;
7. Person Bisai, Laki-laki, 22 Tahun;
8. Edison Ramewai alias Edi, Laki-laki, 21 Tahun;
9. Wasia Bisai, Laki-laki, 32 Tahun;
10. Payan Taribaba, Laki-laki, 30 Tahun.
11. Alfred Dani Waradibur (Lk)
12. Ferdinand Dungus Alias Gondrong (Lk)
13. Daniel A. Sawaki (Lk)
14. George Deretes Runtuboi (Lk)
15. Nason Awarami (Lk)
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, sebelumnya penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka an. Barnabas Raweyai dan telah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Waropen. Dan sementara untuk kelima belas tersangka lainnya dikenakan wajib lapor. namun proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencari kesempatan untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen. Kepolisian akan bekerja secara professional dalam penanganan kasus tersebut.
Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Waropen agar tetap aman dan kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Agar situasi kamtibmas tetap kondisif jelang Pilkada dan pelaksanaan Pilkada.