Beranda News Poksus DPRP : Perlu ada regulasi lindungi buruh OAP

Poksus DPRP : Perlu ada regulasi lindungi buruh OAP

475
0
John NR Gobai ketua Poksus DPR Papua. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA – Kelompok khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobai mengatakan perlu ada regulasi untuk lindungi buruh Orang Asli Papua (OAP) hal itu disampaikan dalam keterangan pers pada senin [24/04/2023] pagi. Menurutnya, di tanah Papua ini kan ada yang namanya otonomi khusus [Otsus], ada juga hak ulayat. Kalau hak ulayat, berarti yang punya hak di situ rakyat, yang harusnya dihormati.

” Tapi, yang terjadi, banyak pekerja-pekerja di perusahaan tersebut berasal dari luar Papua. orang Papua hanya menjadi penonton atas mengerukan sumberdaya alam yang terjadi di daerahnya.”jelas Gobai [24/04/2033] kepada media ini.

Anggota DPRP daerah pengangkatan (Dapeg) adat Meepago itu, menerangkan bahwa DPRP telah membahas dan menetapkan Raperdasi Papua tentang perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan buruh orang asli Papua  (OAP) menjadi Perdasi. Perdasi ini telah difasilitasi oleh Depdagri dengan sedikit perbaikan namun sampai sekarang belum mendapat penomoran dan pengesahan.

” Kami berharap agar regulasi daerah tentang perlindungan , pemberdayaan dan keberpihakan buruh Orang asli Papua di Provinsi Papua, dapat segera disahkan dan di implementasikan di Provinsi Papua.”harapnya.