NABIRE – Belum lama ini terkait dengan pernyataan penolakan calon Gubernur (Cagub) di Provinsi Papua tengah atas nama bapak John Wempi Wetipo (JWW) berpasangan dengan Ausilus You (JWW-AYO) Tim Pemenangan JWW-AYO menilai penolakan itu tidak sesungguhnya mewakili Pemuda dan Intelektual di Papua tengah.
” Sebab pernyataan itu dinilai telah mencederai surat himbauan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1674/PL.02.2-SD/05/2024 tentang pemenuhan Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur wilayah Papua serta UU Otsus 2 Tahun 2001 pasal 12.” tegaskan Samuel Kogoya Perwakilan Tim Pemenangan JWW-AYO For Papua Tengah kepada media ini [26/08/2024] menggelar konferensi pers di jalan Drs.Yan Mamoribo Nabire.
Lebih lanjut dia menjekaskan, bahwa ada kelompok yang mengaku Pemuda dan Intelektual Papua Tengah ditunggani oleh kelompol elit lokal dan mereka hanya sekelompok orang yang justru dimanfaatkan oleh elit politik praktis lokal juga mereka pertontongkan kekalahan dari awal.
” JWW merupakan orang asli Papua yang punya hak berpolitik di Papua Tengah dan layak pimpin Papua Tengah untuk meletakan pondasi yang baik demi masa depan Pembangunan Papua Tengah, “tegas Kogoya.
Kesempatan itu pihaknya menyampaikan ke Publik untuk diketahui bahwa , kita harus belajar dari Demokrasi di Amerika yang kemudian Barack Obama bisa jadi Presiden. Kemudian, contoh: Mathius Derek Fakhiri adalah orang Papua asal Merauke yang maju sebagai Calon Gubernur Papua pada pilkada 2024. Kaka Besar Yunus Wonda juga maju Wakil Gubernur di Papua. Frans Pekei Calon sebagai Walikota di Jayapura serta Fransiskus Xaverius Mote, M.Si Calon Bupati di Waropen dengan demikian JWW juga layak maju sebagai Gubernur Papua Tengah karena semua anak asli Papua punya hak yang sama.
Kogoya menyampaikan bahwa saat ini, siapa yang bilang JWW tidak punya basis di Papua Tengah, Justru JWW akan menang telat sebab JWW adalah Orang Asli Papua serta punya massa pendukung yang jelas serta berhak mencalonkan diri dan layak menduduki sebagai Gubernur Papua Tengah Periode 2024-2029.
” Oleh karena itu, kami minta Bawaslu Provinsi Papua tengah untuk memberikan teguran, “Bawaslu harus memberikan teguran keras kepada Kelompok yang mengaku-ngaku Pemuda dan Intelektual Papua tengah yang mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan publik sebab pernyataan mereka pontensi mengganggu proses tahapan Pilkada Papua tengah. “Pintanya.
Dirinya juga mengajak pemuda dan intelektual papua tengah bersikap netral dan tidak ikut terlibat dalam kelompok yang membeda-bedakan paslon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024-2029 di Papua Tengah.
Ditempat sama, Tim Hukum JWW -AYO Jeckson Ikomou menjelaskan, secara aturan tidak melarang John Wempi Wetipo (JWW) maju sebagai calon Gubernur Papua Tengah. Menurut Ikomou Cagub JWW punya hak untuk mencalonkan sebagai Gubernur Papua Tengah.
“Mengingat Surat Himbauan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1674/PL.02.2-SD/05/2024 tentang pemenuhan Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur wilayah Papua dan Pasal 12 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Otsus tentang otonomi khusus jelas menyebutkan disalah satu poin bahwa yang dapat dipilih menjadi Gubernur dan wakil Gubernur adalah warga negara Republik Indonesia dengan syarat orang asli Papua oleh kerena itu John Wempi Wetipo layak maju 01 Papua Tengah ,”ujarnya disela konferensi pers di tempat yang sama.