Berikut ini Pernyataan Sikap Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen di Indonesia (JKLPK) Terkait Teror Bom Terhadap Gereja-gereja di Surabaya, Jawa Timur
Aksi teror bom terhadap umat beragama kembali terjadi pada Minggu, 13 Mei 2018. Teror bom kali ini dialami tiga Gereja di Surabaya, Jawa Timur, yaitu Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Gereja Kristen Indonesia, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS). Teror bom ini mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka, termasuk di antaranya jemaat anak-anak.
Tindakan atau aksi-aksi teror keji seperti ini, sejatinya tidak hanya bertujuan atau ditujukan kepada Jemaat gereja saja. Tetapi merupakan bentuk ancaman langsung terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Aksi teror seperti ini merupakan pengingkaran terhadap Kebinekaan Indonesia yang merupakan karunia tak terbantahkan dari Sang Pencipta. Sebab itu, segala upaya atau tindakan yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia harus ditolak dan dihentikan.
Karena itu, Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen di Indonesia dengan ini menyatakan:
1.Turut berdukacita yang mendalam kepada korban yang meninggal dunia dan keluarga korban. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberi kekuatan. Demikian halnya dengan korban yang dirawat di rumah sakit, semoga segera pulih.
2. Menyampaikan simpati mendalam kepada seluruh jemaat dari tiga gereja yang mengalami tragedi ini. Kiranya Tuhan menyertai dan memberikan kekuatan untuk menghadapi tragedi ini.
3. Mengecam dan menolak keras tindakan teror bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka. Tindakan teror bom seperti ini, tidak dapat dibenarkan atas nama agama, hukum, dan atas dalih atau latar belakang apapun di negara ini.
4. Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tindakan/aksi teror bom ini. Jika aksi ini terkait dengan tindak pidana teroris, maka aparat penegak hukum harus mengungkap dan menindak tegas jaringan teroris yang terlibat dalam tragedi ini.
5. Meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan perlindungan dan keamanan kepada jemaat gereja, termasuk melakukan pendampingan pemulihan psikis kepada korban/keluarga korban, khususnya kepada anak-anak yang juga menjadi korban dari aksi teror ini.
6. Meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh umat beragama di tanah air, khususnya ketika sedang menjalankan ibadah.
7. Menghimbau kepada seluruh umat Kristen di tanah air untuk tidak terprovokasi dan tetap bersikap tenang atas terjadinya tragedi ini. Kita menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, pemerintah, dan pihak yang berwenang lainnya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi semua pihak.
Jakarta, 13 Mei 2018
Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen di Indonesia
Tertanda
*Suryati Simanjuntak*
Ketua Pokja
*Helena Sigit*
Sekretaris Pokja