
PUNCAK JAYA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menghimbau semua warga masyarakat terutama untuk kedua pendukung pasangan calon bupati untuk menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun akan digelar sidang MK Senin, 24 Februari 2025 hari ini.
Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib dalam keterangan pers menyampaikan bahwa apapun putusan MK besok. Dirinya mengajak masyarakat dapat menerima dengan lapang dada.
” Kepada seluruh masyarakat yang ada di Puncak Jaya, tokoh intelektual, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda, mari kita sama-sama menjaga hamba-hamba Tuhan, tokoh perempuan dan lainnya, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Puncak Jaya.”ajaknya.
Dalam menghadapi hasil putusan MK dirinya mengajak untuk semua warga tenangkan diri dan bersama-sama mendengar putusan MK. Pihaknya meminta kedua belah kubu paslon bupati untuk tetap menahan diri, tidak saling menyerang atau terprovokasi.
“Jadi pemenangnya hanya 1. Oleh karena itu, mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas di Puncak Jaya. Tidak ada saling menyerang,”harapnya.*