
NABIRE – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Republik Indonesia (RI) Provinsi Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah yang mana telah mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal itu disampaikan Ketua PKN RI Provinsi Papua Tengah, Yecky Degei, S.Sos melalui via WhatsApp kamis [06/02/2025] kepada media ini.
” Di provinsi Papua tengah hingga di MK, dan MK pun tolak seluruh gugatan tiga Paslon yang di ajukan sesuai dan kembalikan hasil penetapan KPU Papua tengah.”ucap Degei (08/02/2024) sore tadi.
Menurut Degei, Pihaknya menilai bahwa proses pemilihan kepala daerah di Provinsi Papua Tengah telah berjalan lancar walaupun sedikit persoalan yang membuat penundaan pleno di beberapa daerah.
” Seperti Paniai, Puncakjaya dan Intanjaya, tetapi KPU Papua Tengah berupaya melakukan perpindahan tempat peleno dari daerah ke ibu kota Papua tengah sehingga akhirnya terlaksana pleno dengan baik adanya.”jelasnya Degei.
Untuk diketahui bersama – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak melanjutkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Keputusan ini diambil sembilan hakim MK dalam sidang Dismissal MK berlangsung pada Rabu tanggal 5 Februari 2025 kemarin. Dengan demikian, Meki Nawipa dan Deinas Geley ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Papua Tengah.