Beranda News Plt.Bupati Dogiyai,Lantik Eselon II,III dan IV

Plt.Bupati Dogiyai,Lantik Eselon II,III dan IV

2044

 

ok

 

Suasana Acara Pelantikan di Aula Pemda Dogiyai

Dogiyai ,Jayapura,08/03/2016,PAPUALIVES.COM – Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Dogiyai,Herman Auwe,S.Sos melantik sejumlah pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.

Pelaksanaan Pelantikan struktural ini dilakukan di Aula,Pemerintah Daerah ( Pemda )  Kabupaten Dogiyai,Selasa ( 08/03/16 ).

Plt. Bupati,Herman Auwe,S.Sos dalam sambutannya menyatakan pelantikan dan pergantian stuktural di lingkungan Pemerintahan adalah hal biasa.  Mutasi, promosi dan rotasi jabatan itu hal yang biasa, untuk meningkatkan karier kerja.

“Dimanapun,baik dikota maupun kabupaten naik turun ini soal biasa “katanya.

Ia mengakui,terkait pelantikan ini memang aturan tidak boleh dilantik secara definitif kalau status Bupatinya masih pelaksana kecuali ada persetujuan dari Mendagri.  “memang aturan tidak boleh dilantik namun saya lantik,mereka ini  sebagai Pelaksana Tugas  bukan defivinitif.  Mereka Juga , tidak akan mendapatkan  seperti tunjangan – tunjangan “ungkap dia.

Mengangkut pelantikan ini,Pelaksana Bupati ,menjelaskan dirinya tidak menyalahi aturan pemerintahan tentang pelantikan .

“ saya tidak menyalahi aturan yang ada. Semua  eselon yang sudah dilantik ini,mereka masih statusnya pelaksana tugas bukan definif. Pelantikan Definitif akan dilakukan setelah proses SK ke Mendagri sudah selesai “ tuturnya.

 Ia meminta kepada eselon yang sudah dilantik agar selalu aktif dan rajin ke kantor agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

“ saya minta eselon yang sudah dilantik,selalu aktif ke kantor. Kalau ada pegawai yang malas – malas ,akan saya ganti . Masih banyak yang antri dibelakang “ Ucap dia.

Terkait penempatan itu ,Herman  menjelaskan , pegawai harus bekerja sesuai karier yang sudah dimilikinya . Kalau pegawai guru atau pegawai kesehatan ,tetap bekerja pada  masing – masing dinas sesuai dengan bidangnya.

“ tak boleh ,seorang guru bekerja di dinas lain seperti perindakop,Capil dll Begitu juga orang kesehatan . Guru tetap bekerja di Dinas P dan P begitupun seorang perawat juga di Dinas Kesehatan “ Bebernya.

AGUS TEBAI