Jayapura,Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)Santo Efrem Cabang Jayapura Mengirim Petikan Surat terbuka PMKRI Untuk Gubernur Provinsi Papua dan Walikota Jayapura yang berisi Posisi Papua dalam index pembangunan manusia (IPM) yang dimensi dasarnya adalah umur panjang dan hidup sehat,Pendidikan dan Standar Hidup layak tentu harus fokus perhatian.Keberadaan anak-anak jalanan yang kian berambah (terlebih anak korban Napza,Aibo dll)di Papya tentu harus memperhatikan dari semua elemen. Keberadaan mereka yang kian sporadis menjadi resepresentasi bahwa OMP belum belum diberi skala priorias terlebih bagi anak anak jalanan.
Sesuai dengan surat yang diterima media ini bahwa lebih lanjut PMKRI Cabang Jayapura, menjelaskan juga bahwa keberadaan obat PCC (paracetamol cafein and carioprodol) yang lagi tren di media saat ini yang kemudian hendak mendiribusi obat berbahaya ini ke Papua.
Terkait hal tersebut PMKRI Cabang Jayapura dalam petikan surat terbuka mengusulkan kepada Gubernur Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura untuk :
1. Menindaklanjuti Kepmensos RI 15/A/HUK/2010 untuk concern pad pembinaan anak-anak jalanan yang dimuat dalam Peraturan Daerah khusus pembinaan anak-anak jalanan.
2. Memaksimalkan OPD (DINSOS) yang bersangkutan dalam berperan untuk melakukan pembinaan intens terhadap anak-anak jalanan serta melakukan MoU dengan instansi berkaitan (BNN) untuk sosialisasi obat terlarang
3.Mendorong pembangunan panti yang layan untuk anak-anak jalanan sebagai perwujudan keberpihakan kepada mereka.
Surat terbuka tersebut ditanda tangani oleh Ketua PMKRI Cabang Jayapura Periode 2017-2019,Benidiktus Bame, dan Ketua Komisariat PMKRI Provinsi Papua,Leonardus Kalolik.