
JAYAPURA – Dalam Penyampaian Pandangan Umum Kelompok Khusus (Poksus) DPR Provinsi Papua (DPRP) saat membacakan pandangan umam fraksi – frraksi dan Kelompok Khusus (Poksus) DPRP. Ketua Poksus DPRP, John NR Gobai berpandangan bahwa terkait Deviden dari modal pemerintah Provinsi Papua (Pemprov) yang dipisahkan belum Nampak khususnya dari PT.Irian Bakti Mandiiri (HC) dari keterangan terbaca perusahaan ini merugi. Hal itu terungkap dalam acara pelaksanaan Rapat Paripurna DPR Papua tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan, kamis [27/07/2023] pekan lalu.
” Sehingga akan lebih bijak segera dilakukan evaluasi apakah kita masih mempertahankan Holding Company atau dibubarkan dan anak-anak perusahaannya berdiri untuk mengelola asset asset pemerintah provinsi papua untuk mendatangkan profit bagi pemerintah daerah dengan skema anak perusahaan ini bekerja sendiri atau bekerjasama dengan Perusahaan lain yang bonafit sehingga dapat menghasilkan deviden bagi Pemerintah daerah.”ungkap Gobai siaranpersnya.
Gobai mencontohkan salah satunya misalnya bekerja sama bagi hasil dengan Group Swissbell atau Aston Hotel guna Pengelolaan Hotel Numbay di Jayapura dan Hotel Mapia di Biak. Sehingga menurutnya bagi hasil dengan perusahaan swasta lain.
” Untuk Pengelolaan Kapal Perintis Papua I,II,III,IV, pengelolaan Perusahaan Percetakan, agar asset lain yang lagi menganggur. Terkait dengan Aset Propinsi Papua di Daerah Otonom Baru, sesuai dengan UU DOB, Aset Provinsi yang berada pada wilayah baru tetap menjadi wilayah DOB.”jelasnya.
Dirinya juga mencontohkan pada Hotel Asmat di Merauke, Kapal Pengawas PPI Pomako dan PPI Nabire, dan lain-lain. Menjadi perhatian bersama semua agar tidak ada penarikan asset, perlu kita sadari bahwa Propinsi Induk ini dibangun bersama oleh semua daerah yang sekarang menjadi DOB.
” Aset asset yang ada di DOB agar dapat segera diserahkan agar dapat dilanjutkan pembangunannya”pintanya.*