JAYAPURA – Pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2020 pukul 22.23 Wit, telah terjadi tindakan kekerasan terhadap anggota Pospol 99 Ndeotadi Distrik Bogobaida Kabupaten Paniai dan melakukan Perampasan Senjata Api laras panjang inventaris dinas Pospol 99 Polres kabupaten Paniai.
Identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Barang inventaris Pospol 99 yang dirampas pelaku yakni satu Pucuk Senjata Api jenis AK 47 dan Dua Pucuk Senjata Api Jenis SS 1 V1. Korban mengalami luka-luka dan para pelaku membawa kabur Senjata Api yang merupakan Inventaris Pospol 99 Paniai.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. mengatakan korban saat ini sedang dilakukan perawatan di RSUD Nabire. Lokasi yang dapat dijangkau melalui transportasi udara sehingga korban Briptu Kristian dievakuasi dari Ndeotadi Distrik Bogobaida Kabupaten Paniai ke Nabire menggunakan pesawat Helly SAS Satria Air Service 81PK – USS9.
” Anggota dilapangan telah mengantongi indentitas salah satu pelaku penganiayaan dan perampasan senjata api inventaris Pospol. Kami meminta kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mengembalikan senjata inventaris milik Pospol 99 Polres Paniai.” kata Kamal dalam rilispersnya.
Kamal, juga meminta bantuan kepada para tokoh-tokoh yang ada di lingkungan masyarakat untuk dapat membantu melakukan pendekatan terhadap para pelaku.
“Saat ini situasi di Distrik Bogobaida masih aman dan kondusif.”tandasnya.
Perlu diketahui Korban dalam Insiden ini dialami Briptu Kristian korban telah diterbangkan ke Nabire menggunakan Helly untuk mendapatkan pertolongan medis di RSUD Nabire.