Pada hakikatnya, politik adalah sebuah panggilan; sesuatu yang luhur dan agung, yang digunakan untuk mengabdi dan melayani sesama ( atau rakyat) guna menggapai bonum commune, kebaikan bersama: keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian. Namun, di mata rakyat, politik telah menjadi sesuatu yang kotor dan tercemar—hingga politik disinonimkan dengan korupsi, asusila, aji mumpung, tipu muslihat, selebriti—dan fasilitas tanpa kerja keras.
Tanpa ada desakan atau paksaan dari kekuatan eksternal mana pun untuk seseorang dalam menentukan pilihan hidupnya. Ia yang berani mengambil keputusan atau pilihannya untuk berkiprah di pentas politik, untuk menyatukan aspirasi individu-individu menjadi aspirasi kolektif yang diperjuangkannya adalah sebuah panggilan.
Panggilan merupakan sebuah refleksi atas pengalaman-pengalaman pribadi atas suatu realitas sosial dan kondisi kemanusiaan yang belum disentuh dengan kata keadilan dan kesejahteraan. Karena panggilan, ia tak perlu mempersoalkan berapa ongkos yang akan didapatkannya setelah berjuang atau mengabdi kepada rakyat ketika posisinya sebagai seorang pemimpin atau anggota legislatif, entah sebagai anggota DPR di kabupaten, kota, provinsi, atau pun pusat.
Sebagai pemimpin atau politisi beramanah yang benar-benar memahami bahwa dirinya jadi pemimpin atau anggota legislatif bukanlah perjuangan sendiri, tetapi karena atas pilihan rakyat. Keputusan rakyat untuk memilihnya karena atas alasan dan pertimbangan tertentu yang dinilai baik; alasan intelektual, moral, dan emosional, misalnya.
Rakyat yakin bahwa dengan orang yang dipilihnya memiliki kapabalitas untuk melakukan sesuatu yang lebih baik untuk mengubah nasib mereka. Para anggota DPR yang akan berani melakukan terobosan-terobosan spektakuler, yang bisa mengubah nasib rakyat, seperti berani bersuara ketika pemerintah deviasif (menyimpang) dari koridor pelayanan dan pengabdian kepada rakyat sekaligus bisa membuat sebuah regulasi yang memproteksi hak-hak penduduk asli atau masyarakat adat.
Kecerdasan intelektual saja tidak cukup. Kecerdasan moral juga menjadi sesuatu yang sangat urgen dalam setiap pilihan yang dilakukan oleh rakyat. Para politisi yang memiliki moral yang baik akan jadi kekuatan tersendiri sekaligus ikut memuluskan kecerdasan intelektual untuk bekerja maksimal dan profesional.
Politisi yang memiliki moralitas tinggi tentu mengerti akan perziarahan hidupnya. Ia akan tahu dan mengerti betul apa yang menjadi hak dan tanggung jawab dalam panggilannya untuk berpolitik. Tumpua utama sebagai politisi adalah berjuang bersama rakyat tanpa keraguan untuk mencapai cita-cita bersamanya, antara lain di bidang ekonomi, sosial, dan politik.
Apa yang diperjuangkan harus berorientasi pada kepentingan bersama dan berdiri di atas kepentingan semua golongan. Hal yang beraroma kepentingan fragmentatif dan primordialisme, seperti suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) harus “dilemarieskan”.
Selain itu, kecerdasan emosional juga merupakan syarat krusial yang harus dimiliki oleh para politisi. Seorang politisi (atau anggota legislatif) yang matang dan mampu mengelola emosinya, ia juga mampu akan menunaikan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar. Dalam situasi apa pun—entah krisis politik atau goncangan ekonomi, paceklik, misalnya—dia tetap kokoh dan tegar, sekaligus menjadi inspirator bagi kaumnya untuk berjuang bersama melawan situasi kemelut yang tak menguntungkan tersebut. Pokoknya, seorang politisi adalah dia dengan visi yang tidak sekadar menambah tinggi profit dan menurunkan garis defisit. Akan tetapi, ia mampu berbicara dengan hati, menyentuh jiwa, memeluk hariban peristiwi, sekaligus menjadikan derita rakyat sebagai derita batinnya. Tidak lebih, dia adalah mercusuar di laut gelap, di mana sampan dan kapal bangsa bahari ini menunjukkan arah dan melemparkan jangkarnya.
Karena, hakikat dari politik adalah sesuatu yang suci dan luhur. Politik sebagai sebuah instrumen formal dalam ruang publik yang sangat efektif digunakan untuk berjuang melayani rakyat. Dan, sebaliknya, politik bukan sebagai alat memperbaiki hidup, sebagai sarana meningkatkan status sosial, artikulasi kepentingan kelompok (interest group), apalagi jadi wakil partai politik atau ideologi tertentu tak dapat dibenarkan.
Politisi yang menjadikan politik sebagai panggilan hidupnya, tidak egois dalam setiap perjuangan politiknya, tetapi menjadi altruis. Ia lebih mementingkan kepentingan rakyat dan negaranya di atas kepentingan pribadi dan golongan. Ia berani dan rela mengorbankan jiwa dan raganya demi sesuatu yang diyakininya benar demi perubahan rakyat. Ibarat kata, ia rela jadi “lilin yang habis dibakar” atau jadi “martir” keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian untuk penyelamatan rakyatnya.
Bahkan, untuk kepentingan kekuasaan atau pemilihan berikut pun tak dipedulikan. Apakah menang atau kalah dalam pemilu menjadi hal yang dianggap penting bagi seorang politisi yang militan, populis, dan visioner, sekaligus berwawasan negarawan. Hal tersebut sebagaimana pernah diutarakan oleh James Freeman Clarke, “Politisi berpikir tentang pemilihan berikitnya, negarawan berpikir tentang generasi akan datang.”
Politisi yang memiliki karakter dan jiwa negarawan seperti itu adalah pelaku sejarah atau orang-orang memiliki cerita dalam sejarah (story in history). Karena, dengan berani dan ikhlas, ia mengorbankan jiwa dan raganya demi sebuah cita-cita besar, yakni mengubah nasib rakyatnya. Penguasa boleh jatuh, tetapi gagasan seorang pemikir tak akan lenyap bersamanya. Hal itulah membuat Bung Karno, proklamator dan presiden (pertama) Indonesia, dalam salah satu pidatonya, mengatakan, “…suatu ide yang agung dan luhur selalu menjadi lokomotif sejarah. Suatu ide kalau masuk ke dalam kalbu dan pemikiran suatu rakyat, dapatlah menjadi pentir yang sambaran-sambarannya dapat menerangi angkasa sejarah. Malah guruh dan gunturnya masih akan terdengar, kalaupun sinar-sinar sambarannya lama sudah tak kelihatan lagi.”
Momentum 2018-2019 adalah tahun politik bagi rakyat Indonesia dan khususnya masyarakat di Tanah Cenderawasih (provinsi Papua dan Papua Barat) akan diperhadapkan dan diperdengarkan dengan berbagai trik dan instrik politik. Manuver politik itu akan dilakukan oleh para politisi yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, entah DPR kabupaten, kota, provinsi atau pun pusat dengan beragam tujuan: ada yang benar-benar membawa cita-cita luhur, yakni amanat penderitaan rakyat, tetapi ada yang membonceng kepentingan laten dan pragmatis, seperti kuasa dan harta.
Karena, bahaya terbesar dalam politik adalah ketika rakyat salah memilih (atau memilih kucing dalam karung), apalagi memilih kembali anggota DPR yang sudah pernah menjabat tapi minus prestasi. Ia hanya hadir dan bejumpa kembali bersama rakyat ketika hari-hari pemilu sudah dakat. Ia datang bagaikan dermawan, menyapa rakyat dengan membawa sembako, sumbangan keyboard, dan uang ke gereja-gereja, masjid, atau komunitas-komunitas pemuda, mahasiswa, dan paguyuban-paguyuban. Tujuan dari gerakan itu hanya satu: mereka harus terpilih kembali, agar mereka bisa bermain proyek, dapat fasilitas tanpa kerja keras, sekaligus menyandang gelar sebagai anggota dewan yang terhormat, walaupun tidak tidak ada karya nyata untuk rakyat. “Manusia itu tidak pernah berbohong sedemikian besarnya, kecuali ketika mereka pulang berburu, ketika mereka berperang, dan sebelum pemilihan umum,” kata Otto von Bismarck (1815-1898), negarawan Jerman.
Padahal, para anggota DPR harus tahu, di era demokrasi, rakyat yang berdaulat di atas segala-galanya, bukan partai politik atau partai penguasa. Karena itu, jabatan bukan soal tentang Anda (anggota DPR), tetapi tentang mereka (rakyat).
Maka, kalau memang politik itu sesuatu yang lahur dan suci untuk berjuang demi kesejahteraan bersama, bonum coummne, kewajiban kita adalah meluruskan dan tegakkan. Hal itu penting untuk diterapkan agar jangan didistorsi atau digelincirkan oleh para politisi busuk, yang korup, aji mumpung, minus kerja, dan kiblat jangka pendek: kuasa dan harta. Semoga.
++++++++++++++++++++++++++++++
*). Penulis adalah Ketua LPKIS, Persidium Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas periode 2013-2015. Dan, Wakil Ketua Bidang Advokasi, Hukum, dan HAM DPD KNPI Papua Barat Periode 2016-2019.