Nabire,Polres Nabire melakukan klarifikasi terhadap tindakan kekerasan yang dilakukukan oknum anggota Polisi saat pengamanan Debat Kandidat Deiyai, terhadap Mando Mote Salah Satu Alumni IPDN bersama dengan Abeth Youw Wartawan Tabloidjubi yang hendak memaksa untuk masuk menyaksikan acara debat, di depan Halaman Aula Guest House Nabire (05/05/2018) dua hari lalu.
Kapolres Nabire AKBP Sony Sanjaya dalam jumpa persnya menyampaikan permohonan maaf kepada Mando Mote dan Abeth You Wartawan Jubi atas tindak kekerasan yang sudah dilakukan oknum anggotanya saat pengamanan debat kandidat
“Tidak cukup permohonan maaf dari kami,kami akan lakukan tindakan tegas,sesuai proses hukum”tegas Kapolres Senin (07/05/2018) kepada seluruh wartawan yang hadir
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pihak Polda sendiri sudah melakukan pemeriksaan,dan oknum anggota kami sudah ditahan,dan selanjutnya akan diambil ahli oleh Polda Papua sendiri
“Kami dari kepolisian berada di Guest House atas perintah KPU Deiyai,KPU Deiyai bersepakat dengan para calon bupati,bahwa yang hadir dalam acara debat hanya masing-masing perwakilan masing-masing 30 orang dengan ditandai ID Card yang dikeluarkan KPU ,kami dari kepolisian hanya menjalankan amanah yang diberikan KPU dan masing-masing calon,agar debat kandidat bisa berjalan tertib”Jelasnya
Hal senada juga disampaikan,Mando Mote Almuni IPDN yang mengalami tindak kekerasan tersebut dalam pernyataannya mengatakan ini masalah saya dan yang sudah pukul saya dengan otot, ini masalah dinabire dan diselesaikan dinabire bukan di deiyai atau paniai
“karena itu saya akan bawah ke arah hukum,diselesaikan ke prosedur hukum karena negera kita kan negara hukum,apabila kalau ada kesalahan, manusia tidak terlepas dari kesalahan , atas nama pribadi saya Mando Mote saya sampaikan permohonan maaf,dan masalah ini saya akan tindak lanjut”Ungkapnya
Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Deiyai Mendex Petege, juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban Mando Mote dan Abeth Youw selaku wartawan ubi dan mengklarifikasikan bahwa kami memiliki 4 pasangan calon jadi kapasitas ruangan yang ada di Aula Guest House tidak mencukupi untuk menampung sebanyak mungkin apalagi menampung warga deiyai
“Oleh sebab itu kami mengundang setiap perwakilan calon kurang lebih 30 orang,para undangan,muspida,para kepala suku,tokoh masyaarakat,panwas dan termasuk pihak keamanan”tuturnya
Oleh sebab itu kapasitas itu kita tidak menampung begitu banyak,untuk mengantisipasi masayarakat yang tidak masuk langsung ruangan kami sudah coba memasang layar diluar gedung dilengkapi dengan audio pengeras suara
“Kesepakatan ini kami sudah lakukan para pasangan calon dan pada kladi resik hal itu sudah disampaikan,bahkan teknis pelaksanaan sudah disampaikan,dan para pasangan calon tidak ada protes terhadap kesepakan yang kami lakukan”tuturnya
Perlu diketahui bahwa terjadi juga kekerasan terhadap wartawan tabloidJubi tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan organisasi wartawan bahwa kekerasan terhadap wartawan bertentangan dengan undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999
FX.Kbp