Nabire, Kapolres Paniai AKBP. Leo Nabu, saat di wawancari sejumlah awak media terkait penerapan penggunaan elektronik tilang di wilayah paniai, dirinya mengatakan dengan adanya penanda tanganan MOU antara Kepolisian Resor Paniai, Pengadilan Negeri Nabire, Kejaksaan Negeri Nabire, PT Bank BRI Cabang Nabire tentang penggunaan elektronik tilang dalam pembayaran melali BRI tentunya secara perlahan akan diberlakukan diwilayah hokum Polres Paniai, diamana Polres Paniai mengalami masalah jaringan internet tentunya menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh Polres Paniai. Untuk itu sebelum melakukan E-Tilang tersebut, Polres Paniai akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pengguna jalan raya.
Terkait penggunaan E-Tilang ini Polres Paniai akan menyesuaikan dengan kondisi wilayah Paniai, karena selama ini pihaknya melakukan penindakan secara persuasive kepada masyarakat pengguna jalan. Untuk itu dirinya mengharapkan dengan majunya teknolagi masyarakat Paniai lebih mengerti pemahaman tentang penggunaan E.Tilang
Kapolres Paniai Leo Nabu juga mengatakan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas diwilayah hukum polres paniai masih sangatrendah.
Sementara itu Kapolres Puncak Jaya AKBP. Hotman Hutabarat mengatakan pemebrlakuan E-Tilang di wilayah hokum Puncak Jaya akan didahului dengan penyuluhan-penyuluhan maupun edukasi kepada warga masyarakat Puncak Jaya, untuk kesadaran berlalu lintas.
Terkait masalah jaringan Internet di wilayah puncak jaya, dirinya berharap agar jaringan internet di puncak jaya lebih ditingkatkan.
Andre