Beranda News Polres Tolikara tangani kasus kecelakaan tunggal mobil di Jalan Trans Wamena-Tolikara

Polres Tolikara tangani kasus kecelakaan tunggal mobil di Jalan Trans Wamena-Tolikara

998
Tempat kejadian kecelakaan tunggal Mobil di Jalan Trans Wamena-Tolikara (Foto:Redaksi/PapuaLives)

Jayapura, Pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2019 pukul 12.00 Wit, bertempat di jalan Trans Wamena – Tolikara, Distrik Kubu Kab. Tolikara, telah terjadi kecelakaan tunggal mobil Triton Nopol PA 8804 JA yang dikemudikan oleh Saudara Arifuddin (34).

Kronologi kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut di atas pukul 12.00 Wit, dari keterangan saksi an. Riki Kogoya berawal dari kendaraan mobil strada triton Nopol PA 8804 JA warna hitam dari arah kabupaten Jayawijaya menuju kota Karubaga Kabupaten Tolikara dengan membawa Tiga belas (13) orang penumpang serta sembako.

Sesampainya di jalan trans Wamena – Tolikara tepatnya di turunan desa menage supir an. Arifudin hendak mengerem tiba-tiba semua rem tidak berfungsi dengan baik (Blong) sehingga supir tidak bisa mengendalikan mobil tersebut dan masuk jurang sedalam 20 meter.

Pukul 12.10 wit, saksi yang melihat kejadian tersebut, langsung melaporkan ke Polres Tolikara. Anggota Polres Tolikara yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP, dan mengevakuasi korban ke RSUD Karubaga untuk dilakukan pertolongan medis.

Identitas Pengemudi:
– Arifuddin (34), Laki-laki, Warga Arama Sinakma Koramil Jayawijaya.

Identitas Penumpang:
1. Atius Wenda (51), Laki-laki, Meninggal Dunia (MD);
2. Lince Kogoya (20), perempuan, (Luka sobek);
3. Semison Nombo (20), Laki-laki, (nyeri di punggung);
4. Peliki wako (39), (lukas sobek di kepala);
5. Tamina (30), Perempuan, (luka sobek di kepala);
6. Balog Jigibalom (43), laki-laki (luka pada wajah dan pelipis);
7. Lina Kogoya (35), Perempuan, (nyeri di dagu dan tangan);
8. Tipena Kogoya (35),Perempuan, (nyeri di punggung);
9. Keeukwe (17), laki-laki, (nyeri di tangan );
10. Yumiton Kogoya (9), Laki-laki (luka di bagian kepala);
11. Weileran (40), (luka di bagian kaki kiri);
12. L. Lera (30), (luka di bagian kaki kiri).

Identitas saksi:
1. Riki Kogoya (43), laki-laki, warga Poga.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi tkp, membawa Pengemudi dan penumpang ke RSUD Karubaga, meminta keterangan saksi. Kasus ini sudah ditangani oleh Sat Lantas Polres Tolikara.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, diduga kecelakaan tunggal tersebut terjadi dikarenakan Rem Mobil tidak berfungsi dengan baik serta Pengemudi Mobil Triton belum menguasai Jalan Trans Wamena-Tolikara.

Kemudian dihimbau kepada seluruh pengendara atau mengemudi kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dijalan, jika belum menguasai medan diharapkan untuk tidak melaju dengan kecepatan tinggi. Perhatikan selalu keselamatan diri dan keselamatan orang lain. serta perhatikan kelayakan dan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan.