Beranda Religi Problematika Papua Hari ini dan Masa Depan Papua

Problematika Papua Hari ini dan Masa Depan Papua

1078

Oleh : Maksimus Sirmbu Syufi

Leadership is a serving relationship that has the effect of facilitating human development (Kepemimpinan adalah hubungan melayani yang memiliki efek memfasilitasi pengembangan manusia -Mahatma Gandhi-)

Melihat berbagai gejolak kehidupan yang kini terjadi di Papua, menciptakan kepanikan tersendiri bagi rakyat Papua, aktivis atau mereka yang peduli terhadap kemanusiaan. Hal ini menumbuhkan fobia yang terpupuk dan tidak pernah berujung. Mulai dari pemegang kekuasaan negara, hingga pada tingkat yang terendah berlaku sama, seakan menjadi actor dan actress film. Dari perkataan hingga perbuatan, tidak pernah mengubah fakta tragis yang sedang dan akan terus terjadi di Papua. Berkunjung hingga berpelukan bersama rakyat jelata, namun tidak pernah mengusap setetes pun air mata yang diderita rakyat Papua. Hal ini dapat mengancam kedamaian rakyat.

Kita tidak pernah menyadari hal tersebut, sehingga drama terus berlanjut. Apalagi pejabat Papua alias elite Papua ikut berdrama di dalamnya, artinya rakyat Papua sedang kalian memperjualbelikan kepada kaum borjuis. Seharusnya kalian (elit Papua) yang menjadi agen perdamaian, bahkan nyawa kalian rela menjadi taruhan demi perdamaian masyarakat. Sangat memprihatinkan jika kita (rakyat Papua) bersedia digunakan sebagai jembatan untuk mengubur manusia Papua sendiri di dalam lumpur kepunahan sepanjang masa.

Saat ini saya menjadi sangat terkejut, ketika menyaksikan sebuah fenomena yang sangat lucu dimainkan negara terhadap rakyat. Mengapa? Sekarang ini nilai kemanusiaan dilihat lebih rendah dari harta dan tahta atau infrastruktur. Bahkan harkat dan martabat manusia Papua itu, kini hanya dibarter dengan pembangunan jembatan, jalan trans atau dengan pemekaran. Biarkan saya menertawakan negara sesaat, ketika menyaksikan “exploitation de i’homme par i’homme” (penindasan manusia terhadap manusia) yang berlangsung di Papua.

 

Problematika Papua Hari Ini

Berbicara tentang problematika hari ini di Papua, ialah berbicara tentang bagaimana hak-hak orang Papua itu dibuka oleh negara. Beberapa pekan lalu, tepat senin (4/11) melalui media online CNN Indonesia, menulis bahwa “Di era Jokowi indeks kemerdekaan pers di Papua terendah”. Ini berarti pembungkaman  kebebasan itu marak terjadi di Papua. Tidak dibuka akses untuk jurnalis asing meliput berita di Papua. Jika kita lihat, Papua itu harus diberi akses pers, mengapa? kejahatan kemanusiaan yang memakan nyawa itu harus diutamakan di dunia kewartawanan, ketimbang pencurian atau kejadian lainnya yang tidak memakan nyawa. Demokrasi di Papua itu semisal ialah manusia, mungkin dokter akan capek dan bosan rawat di UGD.

Berangkat dari problem ini, masalah berkepanjangan yang terus bergejolak di Papua adalah masalah penuntasan pelanggaran HAM. Hingga detik ini, masalah human rights di Papua itu seakan-akan diabaikan, atau mungkin sengaja dilupakan oleh negara. Masalah ini yang akan berimbas terhadap pers. Melihat problem tadi, tentang pengekangan kemerdekaan pers di Papua. Tentang pers, saya rasa ini merupakan ketakutan negara yang berlebihan untuk mengangkat isu pelanggaran HAM yang tertimbun di Papua pada mata publik, bahkan pada dunia Internasional. Saat ini! kegelisahan dan ketakutan negara itu ialah, jika dunia Internasional mengetahui yang sesungguhnya terjadi di Papua, maka Indonesia bisa mendapat lampu merah di mata dunia. Selama ini kekerasan kemanusiaan yang terus terjadi di Papua itu, berusaha ditutupi dari mata internasional.

Saya teringat kasus Rebbeca, kepala biro BBC untuk Indonesia yang diusir dari Papua, karena meliput kejadian luar biasa tentang gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. Padahal sebelum Rebbeca ke Papua ia sudah mendapatkan surat izin dari Negara. Nah! ini yang berusaha dibungkam oleh negara, karena pengabaian kondisi kemanusiaan di Papua. Penggelapan pers di Papua ini terbukti dari pembungkaman jurnalis lokal, nasional hingga jurnalis asing yang sedang meliput di Papua. Kita lihat bahwa, kebebasan pers di Indonesia sudah diatur dalam UU no 40 tahun 1999. Pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa “kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga” ayat 2 “terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran” ayat ke-3 “menjamin kemerdekaan pers. Namun melihat fakta kemerdekaan pers di Papua, seakan mengingatkan kepada kita akan ancaman terhadap pers pada masa orde baru. Kondisi pers pada masa orde baru, kali ini terjadi di era reformasi yaitu di Papua. UU pers seakan hanya menjadi wacana tanpa penerapan.

Dibalik Pemekaran DOB

Lalu ini yang menarik atau sedang hangat diperbincangkan saat ini, soal pemekaran daerah otonom baru di Papua. Banyak sorotan dari berbagai pihak yang menolak pemekaran DOB (daerah otonom baru) di Papua dengan alasan yang menndasar. Menurut seorang aktivis kemanusiaanThomas Ch Syufi, dirilis dari papualives.com, mengatakan bahwa “pemekaran memperpanjang konflik”. Thomas juga mengatakan bahwa “Presiden Jokowi salah alamat dalam melakukan pendekatan pembangunan untuk Papua, terutama melakukan pemekaran”. Tidak hanya itu, penolakan pemekaran ini juga dilontarkan oleh Haris Azhar, Direktur eksekutif  Lokataru. Haris mengatakan bahwa “Pemerintah pusat berpotensi tersandera atas kegagalan otsus selama ini” dirilis dari suarapapua.com. Menurutnya pemekaran ini hanya sebuah cara untuk menutupi berbagai persoalan yang terjadi di Papua. “ini adalah sederetan persoalan yang ada, bukan lari menjauh dari penanganan masalah ini dengan memunculkan ide pemekaran” kata Hariz yang dikutip dari suarapapua.com.

Hal ini menjadi jelas bahwa pemekaran yang dilakukan berdasarkan analisis BIN (Badan Intelijen Negara) ini, tidak menyentuh pada rakyat Papua. Ini sebuah analisis yang tidak memahami kondisi rakyat Papua. Pemekaran ini sebuah keputusan yang sengaja keliru melihat persoalan Papua. Rakyat Papua hanya meminta Negara memberi perhatian penuh yang menyentuh pada dasar kelayakan hidup atau penuntasan masalah pelanggaran HAM di Papua, bukan pemekaran. Pemekaran bukan solusi untuk penyelesaian masalah atau terhindar dari kekerasan kemanusiaan. Pemekaran bukan obat untuk menyembuhkan luka yang tergores di tengah rakyat Papua. Seharusnya masalah kemanusiaan yang perlu diperhatikan ketimbang pemekaran.

Saya melihat bahwa, pemekaran ini merupakan eksploitation of humans (eksploitasi terhadap manusia). Pemerintah melakukan pemekaran provinsi di atas tangisan rakyat yang tak kunjung henti. Terlihat bahwa, pemekaran provinsi itu hanya sebuah cara untuk menutupi the issue of human rights violations (masalah pelanggaran HAM) yang terjadi di Papua. Artinya Indonesia gagal merawat rakyat Papua di dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesi).

Hal ini sangat terlihat bahwa, pemekaran itu hanya sebuah peralihan issue, atau sebuah cara untuk menutup pelanggaran HAM di Papua. Yang dituntut rakyat adalah penyelesaian masalah kemanusiaan, lalu yang diberikan ialah pemekaran provinsi. Ini sebuah drama yang sangat lucu dan tragis diperlihatkan negara.

Masa depan rakyat Papua itu berada pada kita yang hari ini menjual rakyat Papua sendiri, demi jabatan atau harta. Kita (Elit Papua) berinvestasi dengan Negara namun rakyat Papua sendiri yang menjadi korban. Melihat fenomena yang terjadi hari ini, masa depan rakyat Papua itu berada pada kondisi darurat. Darurat yang dimaksud ialah darurat perdamaian kemanusiaan.

Darurat kemanusiaan di Papua bukan hanya tentang penembakan atau pertumpahan darah, tetapi pemekeran provinsi yang kini terjadi adalah gerbang untuk menindas orang asli Papua. Rakyat Papua kini, tidak hanya ditindas dari orang-orang asing, tetapi yang tinggal satu atap, minum segelas, makan sepiring pun sedang menindas. Kedudukan rakyat Papua itu kini bagai telur di ujung tanduk. Yang dituntut rakyat Papua adalah “berikan ruang untuk berekspresi atau biarkan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri”. Sebuah kehidupan tidak harus selalu tetap pada porosnya. Untuk mengalami sebuah perubahan dalam hidup, kita harus keluar dari kondisi darurat ini. Posisi rakyat Papua saat ini sangat penting untuk terus disuarakan, karena kehidupan rakyat Papua hari ini tidak luput dari memoria passionis masa lalu.

Penulis adalah mahasiswa asal Papua kuliah di Surabaya