Bintuni, PT. Furita Maju Utama, perusahaan perkebunan kepala Sawit yang beroperasi di Distrik Sumuri kabupaten Teluk Bintuni dilaporkan ke Polres Teluk Bintuni oleh petani Plasma yang merasa dirugikan selama ini, terkait belum diserahkan sertifikat kepemilikan lahan dan masih terjadi potongan Kredit oleh perusahaan itu.
Padahal seperti diungkapkan Mahmudi Al, Arif perwakilan Petani Plasma I SP II dan Plasma II SP I yang ditemui di kantor Mapolres Teluk Bintuni, Senin (9/10) bahwa potongan kredit petani SP II sudah habis. Dan untuk SP I yang oleh perusahaan masih harus menyelesaikan kredit 51 Milyar dari 61 M karena sudah dicicil 10 M. Bagi mereka ini hanya “permainan” perusahaan karena selama mereka mencicil kredit bukan berkurang tapi jumlah kreditnya bertambah.
Dijelaskan bahwa hutan petani plasma pada perusahaan berupa kredit yang mulai dicicil sejak tahun 2003 melalui 2 koperasi yakni KUD Maju Utama dan Koperasi Tani Makmur. Cicilan kredit selama ini dari potongan hasil produksi 30 persen, namun saat turun harga CPO potongan 20 persen.
Masih ada beban kredit petani itu bagi mereka itu karena data jumlah KK tidak sesuai. Misalnya, SP II dari 476 KK menjadi 700 KK berpengaruh pada beban potongan kredit. “Karena ada masalah maka kami anggap cicilan sisa sudah selesai dan meminta diserahkan sertifikat lahan,” ujarnya.
Perwakilan Petani Perkebunan Kelapa Sawit ini didampingi Anggota DPRD Teluk Bintuni yang juga ketua Komisi B Sonya Larwuy Fymbay berharap adanya keterlibatan pihak pemerintah daerah dan Kepolisian serta pihak DPRD Teluk Bintuni dalam penyelesaian persoalan Petani dangan pihak perusahaan, PT. Furita Maju Utama.
Ketua Komisi B DPRD Teluk Bintuni Sonya Larwuy Fymbay menuturkan bahwa pihak Dewan ikut memidiasi agar persoalan itu dapat diselesaikan secara baik. “Rencana pihak perusahaan ada adakan pertemuan besok (Selasa 10 Oktober 2017) di Sorong. Agendanya tidak jelas dalam undangan.
Sedangkan awal persoalan ini 2 kali pertemuan kami, saya bersama pak Christian Idorway (anggota Dewan Dapil 2 termasuk Sumuri,red) ikut hadir memidiasi dan belum ada titik terang,” ujar Sonya yang juga ketua DPC Partai Demokrat Teluk Bintuni itu.
Dia menilai persoalan ini terjadi karena tidak ada keterbukaan pihak perusahaan pada petani plasma selama ini. Bahkan dalam pertemuan yang hendak dilaksanalan di Sorong bukan di Bintuni itu hanya menghadirkan ketua KUD saja.
Karena itu, petani membawa persoalan ini ke Bintuni. “Sesuai arahan pimpinan, kita Dewan akan sikapi dengan menyampaikan ke Bupati,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, belum dapat konfirmasi pihak perusahaan, PT. Furita Maju Utama.
DMD/Kadate