
JAKARTA – Dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Komite Il DPD RI dengan Para Pemangku Kepentingan terkait dampak limbah Tailing PT. Freeport Indonesia terhadap penduduk di wilayah Distrik Mimika Timur Jauh, Jita, dan Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Rapat kerja berlangsung. Senin [11/09/2023] dimulai pukul : 10.00 WIB s.d. Selesai. Bertempat Ruang Rapat GBHN (Bawah) Gedung Nusantara V Komplek MPR / DPR / DPD RI Jalan. Jenderal Gatot Subroto No. 6, Jakarta Pusat.
John NR Gobai ketua Poksus DPR Papua kepada media menyampaikan telah ditandatangani beberapa kesepakatan dapat menjadi pekerjaan yang harus dikerjakan oleh PT. Freeport bersama dengan masyarakat tentu Lepemawil harus dilibatkan dan membentuk Tim Pengawas atas Kesepakatan yang ditandatangani.
” Saya dari awal meminta agar ada kesepakatan yang ditandatangani hari ini, syukur tadi kami tandatangani kesepakatan, isinya antara lain Freeport membangun beberapa infrastruktur, dibentuk tim pengawas.”ucap Gobai [11/09/2023] kepada media ini.
Selain itu, selaku DPR Papua fokus kawal aspirasi masyarakat meminta agar pihak PT. Freeport menyediakan Airboat untuk bisa berjalan didaerah pendangkalan. Mewakili masyarakar pihaknya juga meminta agar PT.Freeport mengganti penggunaan kapur dengan yang lain untuk campuran dalam pengolahan tambang agar lebih ramah lingkungan.
” Kami menegaskan bahwa tailing ini berkat bagi pemerintah tapi masalah bagi masyarakat karena itu Freeport harus membuat program yang menjawab kebutuhan bukan proyek bagi kontraktor, kami juga meminta agar dibangun pabrik semen mortal yang dimiliki dan dikelola oleh anak-anak asli Mimika.”pungkasnya.*