
MIMIKA – Berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat terdampak dari aktifitas Pengolahan Limah Tailling PT. Freeport Indonesia yang mendiami wilayah pesisir kabupaten Mimika. Maka Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Papua tengah melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertanahan melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan tokoh masyarakat dan Pemerintah. Pada Jumat [24/03/2023] siang tadi. Bertempat di Ruang Rapat Swissbell Hotel , Kabupaten Mimika , Provinsi Papua Tengah.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan 3 point penting untuk diketahui bersama yakni :
1. Masyarakat meminta agar ada pertemuan lagi yang dihadiri oleh PT. Freeport Indonesia.
2. Freeport harus membayar kompensasi kerugian masyarakat.
3. Pemerintah dan PT. Freeport harus membangun rumah singgah, menyediakan kapal keruk untuk keruk tailing, kapal kecil atau perintis untuk masyarakat tiga distrik yaitu Agimuga, Jita dan Mimika Timur jauh.
Sementara itu, John NR Gobai Anggota DPR Papua juga belum lama ini menyerahkan aspirasi terkait limbah Tailling PT.Freeeport ke DPR RI itu menyampaikan appresiasi kepada Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M. Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah telah menginisiasi pertemuan itu.
” Harapan kami pertemuan berikut agar dihadiri oleh PT.Freeport Indonesia.”ucap Gobai [24/03/2023] kepada media ini.
Pertemuan itu dihadiri Asisten III Setda Provinsi Papua Tengah, Tokoh Perempuan Kamoro Ibu Mathea Mameyao, Anggota DPR Papua John NR Gobai serta sejumlah tokoh masyarakat.