
Nabire,Ribuan liter miras (minuman keras) Ilegal, minuman lokal (Milo) mengadung alkohol, dan obat terkarang di musnakan di lapangan Mapolres Nabire pada 15 agustus 2017. Pemusnahan miras ilegal dan barang sitaan kadaluarsa polres Nabire, merupakan perintah kapolri berdasarkan surat telegram kabareskrim polri nomor : ST/238/DITNRKB/VIII/2017/BARESKRIM TANGGAL 10-08-2017.Adapun barang bukti yang di musnakan berupa, miras lokal bono 1725 liter, 125 liter cap tikus, 56 botol bir putih, 37 kaleng bir putih, 170, botol alkohol 70%, 94 botol vodka, 73 botol wisky robinson, 47 kaleng bir jumbo, 62 kaleng bir hitam, 500 butir obat somadrel.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan operasi ramadniya matoa tahun 2017, dan operasi lainnya yang dilakukan polres Nabire sebagai ujung tombak satuan reserse narkoba polres Nabire, yang bekerja sama dengan pospol pelabuhan laut, polpol bandara, beserta sat sabhara polres Nabire.
Dalam tahun 2017 satuan reserse narkoba telah berhasil melakukan penangkapan baik pengedar maupun pengguna sebanyak 7 orang, dengan rincian narkotika jenis sabu berat keseluruhan 78,73 gram, sedangkan narkotika jenis ganja sebanyak 172,57 gram.
Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos,.MAP, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada polres Nabire dan TNI yang yang telah menjalankan tugasnya untuk mengamanakan stabilitas kabupaten Nabire, sehingga pertumbuhan ekonomi di kabupaten Nabire semakin meningkat.
Sementara itu kapolres Nabire, Sony Sanjaya mengatakan komitmen Polres Nabire untuk senantiasa melakukan razia terhadap miral ilegal yang beredar di kabupaten Nabire, karena miras ilegal tersebut sangat besar dampaknya terhadap sitkamtibmas dan sitkamlancar kabupaten Nabire, karena banyak kecelakaan yang timbulkan oleh pengguna miras hingga memakan korban jiwa.
Kapolres Nabire juga minghimbau agar kita semua bersama-sama mengawali lingkungan kita dan tidak segan-segan menegur orang-orang yang meminum minuman keras disekitar kita, untuk itu perlu adanya dukungan dari kepala suku, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat untuk bersama-sama membrantas miras di Kabupaten Nabire.
Dree/Red