
Nabire, Kunjungan Kerja di Kabupaten Nabire Senator Otopianus P. Tebai, mengumpulkan Tokoh Tokoh Masyarakat Dalam Rangka Menyaring Aspirasi di Daerah Pemilihan atau Reses.
Dalam kunjungan tersebut tokoh tokoh masyarakat dari berbagi suku yang ada di kabupaten Nabire menyampaikan banyak hal yang kurang keberpihakan kepeda orang asli Papua. Walaupun itu sudah UU No. 21 Tahun 2001 Tentang OTSUS sudah ada Ruang Demokrasi Bagi Orang Asli Papua. Akan tetapi manfaat kami tidak merasakan, sehingga meraka menyampaikan dalam Penyusunan RUU tersebut kembalikan kepada Rakyat Papua.
Tambahan Senator Otopianus P Tebai, Penyusunan RUU tentang Otsus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Sudah tertuang di Prolegnas 2020 yang usulkan oleh DPD RI, DPR RI dan Pemerintah.
“Saya harap kami DPD RI yang garap karena memang benar benar mewakili daerah. Jika itu benar maka, kami akan musyawarah besar di 7 Wilayah Adat yang ada di Provinsin Papua dan Papua Barat yang ada sekitra 257 suku yang ada di Tanah Papua agar benar benar menjadi terwakil. Dan tentu kami akan gandeng MRP, DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat.”harap Tebai.
Ia Tegaskan, kita biarkan rakyat sendiri yang menyusun karena mereka (Rakyat Papua) yang akan rasakan manfaat dari UU OTSUS PAPUA.
“Biar Isi Hati Orang Papua yang tertuang dalam Undang undang tersebut.”tambahnya.