Bintuni,Pencabutan Sasi Adat yang dilakukan masyarakat suku Sumuri khususnya marga Fosa pada wilayah operasi perusahaan tambang, Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, Senin (15/05/2017). Sasi bermakna larangan yang tidak lebih dari perlindungan hak kepemilikan adat.
Upacara pencabutan Sasi Adat dilakukan di lokasi perusahaan Genting Oil Kasuri di Senior Camp dan Staff Office Nagote Base Camp yang ditandai pemotongan Babi. Disaksikan juga oleh pihak perusahaan Genting Oil Kasuri dan SKK Migas.
Pada hari Minggu sebelumnya, sudah diserahkan uang tunai 500 juta rupiah, piring adat untuk masing-masing marga dari 19 marga. Juga uang 50 juta bersama satu piring. Diterima oleh ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang juga satu tua marga Fosa yakni Tadius Fosa.
Sebelum dilakukan upacara pencabutan sasi adat, kedua belah pihak antar masyarakat adat dengan perusahaan Genting Oil Kasuri yang difasilitasi pihak MRP Papua Barat dengan pemda Teluk Bintuni telah sepakati beberapa piont penting pada pertemuan tanggal 12 April 2017 lalu di Bintuni. Diantaranya, memberikan uang pembayaran 500 juta serta pihak perusahaan memfasilitasi acara pencabutan sasi adat tersebut.
Selain itu, point lainnya yang jadi rekomendasi pertemuan di Bintuni 12 April 2017 lalu akan masuk dan dibicarakan dalam konsultasi publik antara pihak perusahaan dengan para pihak terkait termasuk masyarakat adat di Tofoi, Distrik Sumuri pada bulan Juni nanti.
Ketua MRP Papua Barat Vitalis Yumte mengatakan, pihaknya membantu memediasi agar kehadiran perusahaan tambang asal Malaysia itu diterima kehadirannya. Hal yang mengganjal bagi masyarakat sudah difasilitasi serta sudah ada kesepakatan, sehingga pencabutan sasi adat dapat dilakukan.
“Kemarin (Minggu) itu kami MRP dengan dua anggota dengan rombongan Bupati ke Tofoi, sampai kita lakukan perdamaian masyarakat adat dan pihak perusahaan. Terus tadi pagi (Senin) sekitar jam 8 atau 9 kita prosesi adat untuk cabut sasi yang sudah dilakukan,” ujar Vitalis Yumte di Pelabuhan Delta Bintuni, Senin (15/05/2017) siang.
Ditambahkan, tuntutan masyarakat lainnya akan masuk dalam kegiatan konsultasi publik yang akan dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
Daniel