Beranda Birokrasi Seandainya Ahok yang Mendagri?

Seandainya Ahok yang Mendagri?

2447
THOMAS SYUFI
Thomas CH Syufi  (Foto:Dok Pribadi/PapuaLives)

Lemahnya kepemimpinan di tingkat daerah hingga nasional menjadi satu penyebab utama terhambatnya kemajuan Indonesia. Karena itu, dibutuhkan seorang pemimpin yang tegas, berani, dan visionerseperti Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Menteri Dalam Negeri hingga mengawasi semua para pemimpin daerah diseluruh Indonesia.

Sebelumnya, saya meminta maaf kepada para pembaca artikel ini, tanpa bermaksud apa pun menulis tentang Ahok. Karena, secara pribadi atau organisasitidak mempunyai hubungan dekat atau mesra dengan Gubernur DKI itu. Lahirnya tulisan ini sebagai bentuk keprihatinan saya dengan kondisi bangsa yang saat ini karut-marut akibat lemahnya kepemimpinan.

Masalah kemiskinan, pengangguran, konflik antar suku, agama yang marak terjadi di negara ini juga karena lemahnya kepemimpinan. Bangsa ini sepertinya belum memiliki pemimpin nasional atau daerah yang bisa disebut pemimpin yang kuat (strong leader).

Pemimpin yang kuat bukan dalam artian militeristik, tetapi pemimpin yang bisa memimpin rakyat dengan disiplin untuk mencapai kebaikan bersama,bonum commune.Yakni mewujudkan rakyat Indonesia yang adil dan sejahtera.

Pemimpin menjadi tonggak utama bagi maju atau mundurnya sebuah bangsa.Karena, pemimpin adalah primus inter pares,pertama dari yang sama. Pemimpinlah sebagai nakhoda sebuah negara atau daerah. Banyak orang yang menggantungkan nasib mereka padanya. Sebab itu, setiap gerak-gerik dan tindakan pemimpin harus selinear dengan kepentingan rakyat.

Rakyat sebagai subjek atau cikal bakal lahirnya sebuah negara. Maka, dalam penyelenggaran negara dan pemerintahan—harus mengutamakan kepentingan rakyat.

Lemahnyakepemimpinan negara ini terjadi di berbagai tingkatan, nasional hingga daerah. Pada level nasional, misalnya, Presiden Jokowi belum memiliki sikap keberanian untuk melakukan berbagai terobosan yang spektakuler bagi kepentingan rakyat Indonesia.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, Jokowi belum memiliki kesungguhan hati untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Misalnya, Presiden Jokowi masih lamban untuk mendorong revisi UU Nomor 30 Tahun 2002, untuk memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Terutama dalam tugas penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

Yang terjadi, justru banyak koruptor yang diberikan remisi pada pemerintahan Jokowi. Hal ini sangat melukai hati rakyat Indonesia yang telah memilih Jokowi pada Pemilu Presiden November 2014 lalu. Terpilihanya Presiden Jokowi dengan harapan akan melanjutkan upaya pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan pendahulunya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, lemahnya kepemimpinan di tingkat daerah juga diakibatkan oleh lemahnya kepemimpinan nasional. Pemerintah di daerah adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, karenanya pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menentukan nasib daerah. Hal ini sejalan dengan konsep negara kesatuan.

Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaran pemerintahan di daerah, termasuk kontrol terhadap perilaku para pemimpin di daerah. Misalnya, penyalahgunaan wewenang (abuse of power),pimpinan daerah yang sering meninggalkan tempat tugasnya tanpa alasan, mengawasi kebijikan daerah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dan ikut meciptakan kerukunan antaragama dan etnis di seluruh daerah.

Kebanyakan para pemimpin atau pejabat daerah mondar-mandir ke berbagai kota metropolitan dan kosmopolitan, seperti Jakarta, Bali, Kuala Lumpur, dan Singapura. Banyak uang rakyat yang dihabiskan untuk kepentingan eforia tersebut di tengah kusutnya situasi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di daerah.

Misalnya, pada tahun 2001, Provinsi Papua dan Papua Barat diberikan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang disertai kewenangan dan anggaran yang begitu banyak. Sejak diberlakukan Otsus tahun 2001 sampai saat ini, 30 triliun lebih anggaran Otsus yang telah dikanalisasikan ke Papua. Tetapi situasi Papua dan Papua Barat hingga saat ini masih tertinggal jauh dari daerah-daerah lain di Indonesia.

Padahal, harapan utama diberlakukan Otsus itu untuk bisa memperbaiki nasib rakyat Papua. Tetapi, harapan dari Otsus itu hanya sebuah impian—sama halnya nama Irian Barat, Irian Jaya hanyalah sebuah kenangan.

Itulah penggal uraian tentang sejumlah persoalan di atas yang masih dan terus melilit bangsa ini. Hal tersebut sangat bergantung dan berkait dengan lemahnya sistem dan kepemimpinan nasional dan daerah. Kata orang, hujan datang karena kabut, kurupsi datang karena kabur, begitupula daerah jadi kacau balau karena pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memiliki keseriusan untuk mengurusnya.

Ahok

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purna adalah seorang sosok pemimpin yang patut diberi aspresiasi. Sejak bergeser dari Wakil Gubernur menjadi Gubernur DKI 19 November 2014, menggantikan Joko Widodo (Jokowi) karena dilantik sebagai Presiden RI, Ahok telah banyak berbuat.

Ahok melalakukan berbagai gebrakan yang berarti bagi masyarakat DKI. Misalnya, ia merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 menjadi Pergub Nomor 141 Tahun 2015 tentang pelarangan pelintasan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin. Perda hasil revisi itu mengatur, pelarangan perlintasan kendaraan roda dua di jalan protokol tersebut hanya berlaku dari pukul 06.00-23.00 malam. Dari kebijakan itu, terlihat arus lalu lintas sepanjang jalan tersebut kini menjadi baik, tak semrawut seperti dulu.

Sebuah sikap Ahok yang cukup mengjutkan warga DKI dan Indonesia secara umum, ialah penguduran dirinya dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada Rabu, 10 September 2014. Hal ini bermula dari perbedaan pandangan politik. Ahok tidak besepakat dengan sikap Partai Gerindra soal mekanisme pemilihan kepala daerah di DPR.

Ahok tidak sepaham dengan fraksi Gerindra di DPR yang ngotot pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Langkah Gerindra merupakan langkah mundur dalam proses berdemokrasi,” kata Ahok.

Sikap kenegarawanan Ahok tersebut mengingatkan kita pada pesan voluntaris Presiden Persemakmuran Filipina, masa pendudukan Amerika, Manuel Luis Quezon (1878-1944), yang pernah dikutip kembali mendiang John F. Kennedy dalam pidato pelantikannya sebagai presiden AS ke-35 pada tanggal 20 Januari 1961, “Loyalty to the party end when the loyalty to the country has started,jika loyalitas pada negara dimulai, maka loyalitas pada partai pun berakhir”.

Selain itu, atas keberaniannya, Ahok memecat beberapa orang PNS di lingkungan Pemda DKI. Pada tanggal 10 Agustus 2015, ia memecat Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor. Lantaran pemecatan itu karena, Syamsuddin tidak tegas untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berkeliaran di wilayahnya, sesuai dengan permintaan Gubernur Ahok.

BupatiBelitung Timur (2005-2006), anggota DPR RI (2009-2012), dan Wakil Gubernur DKI (2012-2014) itu—juga memecat Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti. Pemecatan itu dilakukan dengan alasan, Reno melakukan tindakan indisipliner. “Dia (Retno) keluyuran di luar tanpa mendapingi anak didiknya menghadapi ujian nasional pada 13 April 2015,” ujat Ahok.

Ahok merupakan manusia aneh yang baru ditemukan di DKI, bahkan republik ini. Modal semangat membangun dibarengi dengan sikap jujur, disiplin, dan tegas itulah membuat Ahok makin bersinar di ibu kota. Ahok adalah pemimpin yang dimusuhi oleh lawan politik, tetapi juga disukai oleh kebanyakan masyarakat.

Memang, sudah sewajarnya, DKI sebagai barometer dari seluruh provinsi lain di Indonesia harus dipimpin manusia gila atau setengah dewa seperti Ahok. Ahok memecah semua kebekuan dan mengurai semua kekusutan birokrasi di DKI yang selama ini terlalu kaku atau biasa-biasa saja menjadi luar biasa.

Tanpa kepentingan apa-apa, Ahok berani bersuara untuk perubahan yang lebih berarti bagi masyarakat DKI. Ahok mengajarkan para aparatur birokrasi pemerintahan DKI untuk lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Ahok, dengan memecat sejumlah pejabat dan PNS itu menjadi pelajaran berharga bagi seluruh PNS di seluruh Indonesia. Berbagai tindakan Ahok itu merupakan bentuk dedikasinya untuk perubahan DKI yang lebih baik. Ahok tak gentar membela yang benar, bukan yang bayar.

Ahok meninggalkan partai Gerindra hanya karena cinta akan demokrasi dan rakyat. Jika tak da pemilihan kepala daerah langsung secara serentak, apa gunanya ada rakyat. Hari ini, Indonesia mengalami kemerosotan besar dengan tipe pemimpin seperti Ahok—yang cinta demokrasi, rakyat, dan perubahan.

Tidak harus jadi Presiden atau Wakil Presiden RI, cukup Ahok jadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saja rakyat Indonesia sudah tersenyum puas.Karena rekam jejaknya sebagaiBupatiBeilitung Timur, anggata DPR RI, Wakil Guebernur, dan kini jadi Gubernur DKI dinilai cukup baik, bahkan lebih baik ketimbang sejumlah Gubernur DKI sebelumnya.

Ketika menggantikan Jokowi menjadi Gubernur DKI, Ahok mendapatkan berbagai tantangan sengit berupa cercaan, fitnah, dan kebencian dari berbagai pihak, terutama organisasi massa dan lawan-lawan politiknya di DPRD DKI. Tetapi, Ahokmenghadapi semuanya dengan tegar dan penuh percaya diri.

Prinsip Ahok, selagi berada di koridor kebenaran tak ada yang harus ditakuti, diratapi, apalagi ditangisi, atau menyerah. Karena kebenaran tak pernah mendua. Ahok berdiri tanpa beban dan kokoh ia megajak masyarakat DKI untuk maju dengan satu tujuan ‘mengubah’ wajah DKI menjadi lebih baik.

Ahok tidak mau membuat perseteruan dengan lawan-lawan politiknya. Karena itu hanya memperkeruh situasi politik di ibuk kota dan berdampak buruk pada pembangunan di berbagai aspek lainnya. Ahok bukanlahLeviathan, yang cepat tergerusdengan pandangan Thomas Hobbes (1588-1679), filsuf empirisme Inggris, “Homo homuni lupus, manusia yang satu jadi serigala bagi manusia lain. TapiAhok memberlakukanlawan sebagai dia yang lain, homo homuni socius.

Hobbes, kekacauan atau perang saudara hanya bisa dihindari dengan mendirikan pemerin

Memang pemerintah pusat tidak memiliki otoritas penuh untuk mengatur para pimpinan daerah. Akan tetapi, Mendagri memiliki posisi sangat strategis untuk melakukan pengawasan dan koordinasi intensif dengan para pimpinan daerah tekait berbagai hal yang bersinggungan dengan kepentingan daerah. Kemendagri memiliki kewenangan konstitusional untuk mengatur manajemen pemerintahan dalam negeri, juga pengawasan ke pemerintah daerah pun sangat berarti.

Karena, menurut Thomas Hobbes, kekacauan atau perang hanya bisa dihindari dengan mendirikan pemerintahan pusat yang kuat.

Sayang, Mendagri sejak Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi tak satupun yang mengukir prestasi yang membanggakan. Mereka hanya menjadi Mendagri biasa-biasa saja, atau Mendagri sekadar memenuhi komposisi kabinet .

Seandainya, sekarang Ahok yang Mendagri? Tentu, sebagian besar para kepala daerah di seluruh Indonesia, dari Aceh-Papua, baik Gubernur, Bupati, Wali Kota tak banyak keluyuran di luar tempat tugasnya. Karena, mereka akan ditertibkan Ahok, sebagaiman ia telah lakukan di DKI.

Indonesia sudah terlalu kumuh dan kusam dengan manusia-manusia penuh kemuafikan dan penipuan. Maka, dibutuhkan seorang pemimpin baru yang inovatif, visioner, berani, jujur, dan penuh dedikasi pada rakyat untuk memperbaiki situasi ini.

Karena itu, diharapan ke depan, siapa pun—orang yang akan ditunjuk sebagai Mendagri—minimal harus memiliki beberapa kriteria kepemimpinan tersebut di atas.

Semoga.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

*). Penulis adalah Ketua Lembaga Kajian Isu Strategis (LKIS) Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas, Periode 2013-2015.