TIMIKA – Jamaah shalat Jumat di Masjid Ainil Yaqin diperiksa suhu tubuh ketika memasuki masjid, Jumat (18/9/2020).
Pemeriksaan suhu tubuh jamaah Oleh Personil Senkom Mitra Polri Kabupaten Mimika ini dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Jamaah Yang Suhu Tubuhnya Mencapai 37,5 Keatas tidak di perbolehkan Memasuki mesjid .
Selain Suhu Tubuh di periksa juga Pemakaian Masker juga di perketat Guna Ketertiban dalam Penggunaan Masker dan Physical Distancing atau jaga jarak .
dalam protokol Kesehatan juga di Sampaikan oleh Ketua DKM Ainil Yaqin Ustad Ahmadun Saat usai Salat jumat .
” Setiap Memasuki harus memakai masker dan Bila keluar rumah budayakan memakasi masker ,dan akan lebih di perketat lagi pada pertemuan selanjutnya,” Ucapnya.
4 Personil Senkom Mimika yang di terjunkan langsung Mengamankan dan Penertiban Protokol Kesehatan Jamaah Salat Jumat .