Intan Jaya,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya menggelar sidang Paripurna yang membahas terkait persetujuan bersama rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan ADPBD tahun anggaran 2019.Dihadiri Forkopimda Intan Jaya,Danramil berserta Kapolsek Sugapa,BUMN/BUMD dan Tokoh Adat,Pemuda dan Masyarakat berlangsung di Sugapa (13/09/2019) kemarin.
Dalam sambutannya Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengatakan pada kesempatan yang baik ini, ucapan terimakasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang telah bekerjakeras sampai sidang hari ini.
“tak lupa saya ucapkan terima kasih,kepada pimpinan dan anggota yang telah memberikan waktu kepada saya menyampaikan sambutan pada sidang paripurna terhormat ini.”ujarnya.
Ia juga menyampaikan terkait dengan agenda persetujuan bersama rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan ADPBD tahun anggaran 2019. Akan disampaikan kepada Gubernur Papua untuk dievaluasi selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Perlu diketahui bahwa peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan ADPBD tahun anggaran 2019 Sudah harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. Pada kesempatan berbahagia ini memohon agar persetujuan bersama antar Bupati Intan Jaya,DPRD IntanJaya serta rekomendasi dan saran-sarannya.”kata Bupati.