
Biak, Dua Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang telah melalui pemeriksaan swab test, resmi dinyatakan positif mengidap Covid-19. Hal itu disampaikan Bupati Biak, Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd, dalam jumpa pers senin malam (20/04/2020), di Gedung Wanita, Kabupaten Biak Numfor.
Kedua ODP tersebut, dinyatakan positif covid-19 dari hasil pemeriksaan di Litbangkes Jayapura, Sabtu (18/04). Dari 6 sampel yang dikirim ke Jayapura, empat diantaranya negatif, sedangkan dua positif.
Uniknya, kedua ODP yang dinyatakan positif, adalah istri dan anak dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah dinyatakan sembuh karena pemeriksaannya negatif.
“Hasil swab test sudah ada, dan dua orang dinyatakan positif Virus Corona di Kabupaten Biak Numfor saat ini. Jadi saya berharap masyarakat jangan panik, tetap perhatikan upaya-upaya pencegahan, dan sekali lagi saya himbau supaya masyarakat dan semua pihak mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanggunalangan dan penanganan Virus Corona ini,”kata Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Biak.
Bupati juga meminta semua pihak supaya mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan perlawanan terhadap Virus Corona. Salah satunya dengan tetap memperhatikan anjuran dan himbauan dari pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor.
“Saya berharap semua pihak tetap mendukung upaya-upaya penanganan dan pencegahan supaya kasus Virus Corona di Kabupaten Biak Numfor tidak meluas, salah satunya karantina wilayah atau lokasi ketika dilakukan harus didukung. Sudah cukup, tidak boleh ada lagi yang seolah-olah tidak peduli dengan persoalan Virus Corona,” tegas Bupati sambil menitikan air mata.
“Kalau kita cinta Kabupaten Biak Numfor maka mari dukung pemerintah, jaga diri, dengar-dengaran. Apa yang dilakukan pemerintah untuk kebaikan bersama, dan harus didukung oleh siapa saja di Kabupaten Biak Numfor,” lanjutnya dengan nada tegas.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwuri, S.KM.,M.Kes mengatakan, karantina dan pemeriksaan terhadap semua orang yang telah melakukan kontak dengan pasien positif itu akan dilakukan secepatnya. Masyarakat yang juga pernah kontak dengan kedua pasien dan PDP itu juga dihimbau supaya melaporkan dan memeriksakan diri.
“Pasien PDP sudah sembuh dan melakukan transmisi lokal pada anaknya dan istrinya, sehingga keduanya positif. Dan kepada siapa saja yang telah kontak dengan PDP dan kedua pasien yang sudah dinyatakan terinfeksi Virus Corona inii supaya melaporkan diri untuk diperiksa,” katanya menambahkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pasien PDP itu pernah melakukan perjalanan ke Jakarta dan kembali ke Biak tanggal 15 Maret lalu. Diduga, pasien dengan status PDP itu sudah sembuh, dan menularkan Virus Corona ke istri dan satu orang anaknya.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan melakukan karantina wilayah (kompleks) dan meminta semua orang yang pernah bersentuhan PDP dan atau pasien positif itu memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskemas. Hal itu dinilai penting sebagai langkah pencegahan dan memutus mata rantai penularan virus corona di Kabupaten Biak Numfor.