Beranda News Statement Kemenag Aturan “Toa Mesjid”, Ini Tanggapan Pemuda Indonesia Timur

Statement Kemenag Aturan “Toa Mesjid”, Ini Tanggapan Pemuda Indonesia Timur

1451
Petrodes M. Mega S. Keliduan, S.Sos Aktivis Pemuda Indonesia Timur (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Sebagai Pemuda Indonesia yang berasal dari wilayah Indonesia Timur secara khusus di Provinsi Papua, saya merasa penting untuk angkat suara atas statement yang, maaf, “sedikit konyol”, dari salah satu pembantu presiden yang mengurus tentang keagamaan di Indonesia itu, yakni Menag Yakut. Hal itu diungkapkan, Petrodes M. Mega S. Keliduan, S.Sos Aktivis Pemuda Indonesia Timur,Jumat,[25/02/2022] dalam siaranpersnya dari Jakarta.

“Bagi saya, hal tersebut (aturan tentang toa mesjid) adalah persoalan yang sebenarnya tidak terlalu subtansial untuk disoroti dan disikapi, karena masih banyak sekali persoalan keagamaan yang mungkin lebih penting untuk disoroti dan disikapi di negara kita ini. Lagipula, hal tersebut menurut saya malah akan membuat kegaduhan dan mengganggu kerukunan antar umat beragama di Indonesia,”ungkap Mega.

Selain itu, Mega juga mantan pimpinan mahasiswa di lingkungan Universitas Cenderawasih Jayapura itu menyebutkan, bahwa di Papua yang mayoritas non muslim saja tidak pernah merasa terganggu dengan bunyi adzan melalui suara toa, karena rakyat Papua sadar betul tentang betapa pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama.

“Kok Menag Yaqut malah mempersoalkan hal tersebut yang justru malah sebaliknya dapat merusak tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan dalam rangka menjaga toleransi kehidupan beragama di Papua, dan bebrapa daerah lainnya yang ada di Indonesia timur yang penduduknya mayoritas non muslim,” Tutur Pemuda Papua itu kini aktif di Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Rakyat.

Ditambahkan, Dirinya sebagai Pemuda Indonesia yang peduli tentang toleransi kehidupan beragama di Indonesia, saya merasa penting untuk mengingatkan bahawasanya persoalan agama di Indonesia adalah persoalan yang cukup sensitif dan rawan konflik.

“Sudah banyak sekali contoh-contoh kasus yang pernah terjadi dan memakan korban jiwa. Selaku Menteri yang mengurusi tentang agama, seharusnya Menag Yaqut harus lebih jeli dan komperehenship dalam membuat aturan,”tambahnya dalam rilispersnya.