Beranda News Suku Wate serahkan surat pelepasan tanah adat ukuran 400×800 Meter kepada...

Suku Wate serahkan surat pelepasan tanah adat ukuran 400×800 Meter kepada Agus Bobii dan Stepanus Kadepa

575
Alax Raiki kepala suku Wate saat penandatanganan surat pelepasan tanah Hak Ulayat Suku Wate kepada Agus Bobi dan Stepanus Kadepa. (Foto: Jhon/PapuaLives)

NABIRE –  Melalui Lembaga Musyawarah Adat Suku Wate kabupaten Nabire menyerahkan surat pelepasan tanah hak ulayat suku Wate dengan ukuran 400×800 kepada Masyarakat Suku Mee di rangakai dengan Acara Syukuran. Kamis [15/09/2022] kemarin bertempat SP C , kampung Bumi Mulia, Distrik Nabire Barat.

Dihadir Ketua Badan Musyawarah Adat Suku Wate, Alex Raiki sebagai kepala Suku besar Wate, dan langsung pimpin acara pelepasan tanah adat, dan di dampingi oleh Staf kerja yaitu Bagian Pariwisata, Hukum dan Pertanahan, dan anggota kerja, bersama keluarga besar suku Wate.juga datang saksikan di tempat lokasi tersebut, LBP Kabupaten, Agus Bobi,Stepanus Kadepa dan seluruh masyarakat Suku Mee di SP C Nabire Nabire Papua

Alex Raiki Juga sebagai Kepala Suku Raiki menyampaikan, kepada wartawan bahwa  tanah dengan ukuran 400 x 800 meter kami secara resmi menyerahkan kepada saudara Agus Bobi dan Stepanus Kadepa agar dipergunakan dan manfaatkan dalam sepanjang hidupnya, karena dengan tanah, kita bisa hidup seharian supaya masyarakat Mee bisa olah tanam sayur dan lain lain.

” Tanah ini kami berani menyerahkan surat pelepasan tanah hak ulayat suku Wate kepada Alex Bobi, Stepanus Kadepa karena saya akui beliau dia sudah lama mendiami dan sudah jaga sampai saat ini habiskan jangka waktu puluhan tahun, sehingga tanah ini tidak ada yang akan ganggu gugat oleh siapapun, dalam sepanjang di gunakan nanti.”kata Raiki [15/09/2022] kemarin.

Menurut Raiki, selama ini kebanyakan banyak orang memilih surat pelepasan tanah tanpa mengetahui kami lembaga adat suku Wate lalu buat surat pelepasan di luar itu dianggap ilegal.

” Karena kami juga punya data lengkap, dan kesempatan ini saya bangga kepada Agus Bobi dan Stepanus Kadepa, mereka dua beberapa kali datangi di kantor untuk minta surat pelepasan tanah, makanya Saya bangga karena mereka dua bisa ikuti Peraturan adat, sehingga hari ini juga saya dan staf Kerjanya langsung kami bisa datang serahkan surat Pelepasan Tanah di lokasinya.”tuturnya.

Selanjutnya untuk mengurus dokumen lain seperti sertifikat tanah harus berdasarkan Surat Pelepasan Tanah Hak Ulayat yang resmi dari lembaga Adat sehingga hari ini saya secara resmi sudah serahkan di tengah alam Leluhur dan Allah pencipta supaya Tanah ini bisa gunakan kepada suku mee Agus Bobi dan Stepanus Kadepa, bersama masyarakatnya

Raiki juga berpesan kepada masyarakat yang telah memiliki surat Pelepasan Tanah Hak Ulayat Suku Wate, selanjutnya jangan di perjual belikan oleh siapa atau kepada siapa, karena masyarakat bisa hidup dengan Tanah dan tanah adalah mama, dan ingat masa depan anak cucu kita

Usai menyerahkan dokumen pelepasan tanah adat dari kepala suku besar Wate kepada Agus Bobi dan Stepanus Kadepa sekaligus dengan penandatanganan berupa spanduk dengan tulisan “Suka Wate Telah menyerahkan tanah dengan ukuran 400 x 800 Meter kepada Agus Bobi dan Stepanus Kadepa”

Ditempat sama, Stepanus Kadepa mengucapan terimakasih sebesar besarnya kepada kepala suku besar Wate serta seluruh masyarakat suku Wate di Nabire atas telah menyerahkan Tanah.

” kami pun akan di pergunakan tanah ini sebaik mungkin karena manusia hidup diatas Tanah, dan kami di Juga merasakan Suku Wate adalah bagian dari keluarga.”kata Kadepa [15/09/2033]

Kadepa Juga berperan kepada masyarakat Suku Mee bahwa selama kami akan gunakan tanah ini mohon jaga kebersamaan, hargai satu sama lain dan juga jaga kebersaudaraan itu penting, dan semua kita patuhi pada petunjuk.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Suku Mee dalam sepanjang kita akan hidup, marilah kita belajar teladan dari Agus Bobi dan Stepanus Kadepa, karena selama perjuangan tanah ini kami dua cukup banyak hal yang korban tapi semua itu dianggap hal biasa dan hidup kami dua adalah sebagai anak bapa, sehingga masyarakat yang akan miliki tanah ini mari kita Bagun hidup dalam damai sejahtera.