
Dogiyai, Terkait dengan agenda Nasional Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Pileg dan Pilpres pada pada bulan April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dogiyai KPU Dogiyai Tetap Eksis dan Tanggung Jawab bersama Bawaslu beserta 55 Relawan Demokrasi siap untuk mensukseskannya walau sampai saat ini tak ada kantor KPU hal itu sampaikan Ketua KPU Dogiyai, Andrias Gobay kepada wartawan media papualives.com di Sekretriat KPU Dogiyai pada Minggu (10/02/2019).
Terkait hal itu, KPU Dogiyai telah melakukan rapat kordinasi pada Senin 8 Januari 2019 lalu dengan para pihak yang terdiri dari KPU, Bawaslu,Kepolisian,TNI, Pemerintah,Para Pimpinan Parpol,Para Caleg,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Tokoh Perempuan.
“Dalam kesempatan itu KPU telah menyampaikan sejumlah arahan dan sejumlah tahapan yang sudah lalui dan juga yang sedang lalui bahkan yang dan beberapa tahapan yang akan di lalui nantinya , sampai tanggal 17 April 2019 mendatang.”kata Gobai.
Lanjutnya, Secara Kelembagaan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, yang sebelumnya penyelenggaraan pemilihan umum di lakukan dalam dua kali yaitu Pemilihan Umum legislatif DPR dan pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden tetapi dengan ada undang-undang nomor 7 Tahun 2017.
“Maka menggabungkan dua pemilihan itu menjadi satu sistem pemilihan oleh karena itu pemilu tahun 2019 sangat berbedah dengan Pemilu tahun- tahun sebelumnya”jelasnya.