Jayapura,Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan partai politik (parpol) mengisi dan memasukkan data bakal calon legislatif (bacaleg) ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di Pemilu 2019 mendapat tanggapan dari berbagai daerah di wilayah papua salah satunya Penggurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dogiyai
Lukas Douw Menegaskan bahwa silon yang diadakan KPU khususnya wilayah dogiay yang mempunyai akses internet yang sangat terbatas ini sangat kesulitan,apalagi harus menguploud dokumen para caleng
“applikasi ini tidak cocok untuk wilayah kami,pasti kami akan mengalami keterlambatan mengisi maupun melengkapi berkas,menurut saya kumpul berkas secara manual atau cara lama masih sangat baik” tegas Douw di salah satu Cafe di Kota Nabire baru-baru ini
Operator parpol yang membantu juga pasti membutuhkan dana membayar jasa maupun kerjanya untuk itu harusnya ada anggaran khsusu untuk operator
“akses internet dan jasa operator juga perlu di lihat,sebab tak mungkin pengurus parpol/caleg mengurus semua karena keterbatasan waktu” katanya lagi.
Perlu diketahui bahwa KPU memandang silon merupakan teknologi yang disediakan KPU untuk memudahkan proses pencalonan anggota legislatif.