Beranda News Tersangka Kecelakaan Maut di Nabire Diserahkan ke Kejari Nabire

Tersangka Kecelakaan Maut di Nabire Diserahkan ke Kejari Nabire

534
Tampak tersangka sedang duduk (baju merah) saat diserahkan ke Kejari Nabire. (Foto: Frans/PersRelease)

NABIRE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus kecelakaan lalulintas menyebabkan kematian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Jumat [28/6/2024] siang tadi.

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Nabire AKP Boby Pratama, S. T. K. dikonfirmasi wartawan membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

“Penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh Ajun Jaksa Madya Hasbi Assiddiq, S.H., sebagai Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Nabire”kata Kasat Boby.

Kasatlantas juga menerangkan, tersangka inisial ST (24) diduga mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dengan kecepatan tinggi dan dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi 20 april 2024 di Jalan C.H. Marthatiahahu, kabupaten Nabire.

“Akibatnya, pejalan kaki (korban) meninggal dunia,” Tersangka Inisial ST (24) disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nomor 22 Tahun 2009.”jelasnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Nabire menghimbau agar selalu berhati-hati saat berkendara dan patuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain”.(*)