Beranda News Tidak harus sistem Noken berlaku dalam Pilkada di Papua

Tidak harus sistem Noken berlaku dalam Pilkada di Papua

724
Kapolda Papua,Boy Rafli Amar dalam salah kesempatan di Jayapura (Foto:Dok PapuaLives)

Jayapura,Kapolda Papua  Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, M.H Mengungkapkan bahwa tidak harus diberlakukan sistem noken dalam pemilihan kepala daerah di Papua,kendatipun sudah menjadi sebuah tradisi orang papua, ungkapnya kepada awak media pada (08/06/2018) di Jayapura

Pemilihan kepala daerah ditingkat provinsi maupun daerah perlu melakukan pengawasan dalam sistem noken karena lantaran sistem noken menjadi persoalan besar selama pemilihan kepada daerah di Papua

Tidak harus diberlakukan sistem noken dalam pemilihan kepala daerah di Papua,kendatipun sudah menjadi sebuah tradisi orang papua

“Iya, itukan jelas karena pengalaman selama ini kan terbukti benar bahwa sistem noken menjadi persoalan utama yang hendak menimbulkan konflik horizontal maupun vertical ditengah masyarakat Papua. Oleh sebab itu, hindari menggunakan system noken, kendatipun sudah menjadi tradisi orang Papua,”tuturnya.

Perlu diketahui bersama bahwa sistem noken merupakan pilihan suara seluruh anggota suku/kampung, diwakilkan kepada kepala suku/salah satu tokoh masayarakat masing-masing dan  kertas suara pemilih, dimasukkan dalam noken-noken yang digantung sesuai jumlah partai atau pasangan calon.

Sistem noken ini memang jelas tidak menerapkan praktek demokrasi yang sesungguhnya. Sistem noken tak mewakili hak perorangan untuk memilih dengan hati nurani, siapa yang harus dia pilih

Christian Degei