Beranda News Jasa Raharja, BPKAD Paniai Dan Sat Lantas Polres Paniai Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran...

Jasa Raharja, BPKAD Paniai Dan Sat Lantas Polres Paniai Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

581
Saat sosialiasi pengemudi angkutan umum melintas di Meepago. (Foto: Frans/PapuaLives)

PANIAI–Pemerintah Kabupaten Paniai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) UPPD bidang Samsat bersama Satlantas Polres Paniai dan Jasa Raharja melalukan kegiatan sosialisasi kesadaraan tertib bayar pajak kendaraan. Pada Selasa [08/08/2023] pagi tadi. Adapun sasaran untuk seluruh pengemudi angkutan umum melintas di Jalan raya, berlokasi di Kampung Wouyebutu, Kecamatan Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Sosialisasi dilakukan dengan membagikan selebaran / brosur sebagai bentuk informasi masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan.

Terkait sosialisasi, Kepala BKPAD UPPD Samsat Paniai, Aditya Betony, S.An mengatakan sosialisasi agar para pengemudi angkutan umum paham dan mengerti manfaat tertib membayar pajak tahunan kendaraan. Menurut Aditya saat tadi banyak pengemudi angkutan umum melintas agak sedikit panik, karena melihat banyak petugas di tepi jalan.

” Namun setelah dijelaskan, mereka pun menyambut baik dan di antaranya baru mengetahui bahwa dengan tertib membayar pajak tahunan kendaraan itu sangat penting karena di dalam membayar pajak sudah termasuk asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang dan pengemudi.”katanya [08/08/2023] kepada wartawan.

Menurut Safri Pengemudi (38) ditempat sosialisasi itu mengakui dirinya merasa kaget dengan adanya sosialisasi atau razia dan akan ditilang karena pajak kendaraannya telah memang mati.

“Tapi setelah dijelaskan malah saya bersyukur kalau ada penyampaian secara simpatik dan humanis. Segera saya akan urus perpanjangan pajak tahunan ,”ucapnya tadi.

Kasatlantas Polres Paniai Iptu Sugiarto, KBO Satlantas Polres Paniai Aiptu Lukas Payung Kondolele menegaskan tidak dilakukan upaya represif/penegakan hukum dengan tilang. Diirinya mengakui kegiatan ini sama halnya seperti operasi Simpatik 2023 kemarin.

” Satlantas Polres Paniai lebih mengutamakan upaya preemtif dan preventif kepada masyarakat. Kami hanya membantu dan sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pengendara. Tidak ada upaya penindakan, hanya memberikan edukasi dan sosialisasi kegiatan ini,”tuturnya.

Selain itu, Pihaknya berharapkan seluruh masyarakat yang telah mengetahui informasi tentang pentingnya tertib pajak ini bisa semakin menyebarluaskannya. Dirinya mengajak untuk menggingat manfaat dari membayar pajak kendaraan.

“Karena itu, mari tertib membayar pajak tahunan kendaraan pada Samsat kabupaten Paniai.”harapnya.*