Beranda Advertorial Tokoh Papua Menilai Visi-Misi Cagub dan Cawagub Menipis Harapan Masyarakat

Tokoh Papua Menilai Visi-Misi Cagub dan Cawagub Menipis Harapan Masyarakat

815
Tokoh Papua, Kris.F. Ponataba Pendiri Partai Lokal Papua Bersatu (PPB ketika memberikan orasi disalah satu kesempatan di Jayapura (Foto:Christian Degei/PapuaLives)

Jayapura,Salah satu Tokoh Papua,Kris.F. Ponataba Pendiri Partai Lokal Papua Bersatu (PPB) pencentus peradaban baru Papua itu mengatakan visi-misi yang telah dibangun oleh kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua(LUKMEN dan JWW-HMS) lantaran tidak menentu harapan masa depan masyarakat Papua karena dalam visi dan misinya belum disusun pelbagai program yang dilaksanakan setelah UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagiprovinsi Papua yang berakhir kelak.

“Iya, visi-misi yang telah disusun atau pun di rancang oleh kedua calon gubernur dan wakil gubernur ini lantaran tidak menentu, harapan masyarakat Papua setelah berakhirnya UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua kelak. Artinya secara keseluhan sudah amat lengkap dan luar biasa tetapi secara khusus dengan UU Otsus belum disusun secara khusus pada programnya,”katanya di Jayapura kepada papualives.com Jumat (25/05/2018) lalu.

Menurutnya, konsep dan visi misi kedua pasangan calon pada dasarnya sangat baik namun belum diperhatian kebutuhan masa depan secara keseluruhan (publik) dalam pengusunan konsepan visi-misinya sehingga penilaian eksternalnya terjadi keefekan dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) serta Sumber Daya Alam (SDA) Papua kelak setelah UU Otsus ditarik oleh Negara.

“Jika sebenarnya, hal tersebut, perlu diperhatikan dalam proses penyusunannya namun karena pelbagai hal yang kemungkinan bisa mempengaruhinya sehingga wajar. Di lain sisi para tim formatur atau penyusun yang tengah mengalami kekeliruan dalam menyusun visi-misinya kedua calon pemimpin Papua itu atau dari sisi internalnya,”jelasnya.

Lanjut Fonataba, pada perdebatan kedua yang sedang berlangsung tersebut, hanya memaparkan secara umum saja tetapi disisi lain Otsus belum menggali secara mendalam. Padahal, setelah Otsus ditarik maka program sampingan yang bisa mengelola dan dilaksanakan oleh masyarakat dan juga pemerintah belum dimasukan dalam visi-misinya.

Dia berharap, proses penyesuaian musti bisa dilakukan oleh masyarakat Papua setelah UU Otsus berakhir karena lantaran program khusus belum dirampung dan aplikasikan.

“Iya harapannya agar masyarakat dapat diharapkan mampu melakukan penyesuaian diri terhadap kondisi dan situasi keamanan di tanah Papua kelak. Karena, apa yang akan terjadi ini merupakan segala keputusan dan kebijakan yang telah dirancang demi kepentingan bersama sehingga apa yang akan terjadi kelak sama-sama akan merasakan,”tuturnya,

Christian Degei