
Nabire, Kosmas Sedik selaku tokoh Pemuda Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat mempertanyakan kinerja Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Papua Barat terkait SK yang diberikan kepada karateker DPD KNPI Kabupaten Tambrauw dengan 3 tugas pokok.
Sedik menyebutkan tugas pokok dengan adanya pemberian SK tersebut diantara: 1) Melakukan Konsolidasi KNPI tingakt Distrik, 2) Melaksanakan RAPIMDA (Rapat Pimpinan Daerah, dan 3) Melaksanakan MUSDA KNPI Tingkat Kabupaten Tambrauw.
“Paranya lagi bahwa pengurus tidak melaksanakan amanat RAPIMDA II ini,” katanya.
Saya sendiri juga kata Kosmas, sebagai panitia RAMPIMDA II DPD KNPI Kab Tambrauw merasa kecewa dan tidak terlaksananya kegiatan ini.
“Saya kecewa karena kegiatan RAPIMDA II, pengurus karatekar tidak bertanggungjawab sepenuhnya dalam menyelenggarakan kegiatan ini,”katanya kepada media online papualives.com via pesan eletronik, Minggu (5/8/2018).
Tokoh Pemuda Tambrauw ini juga mendesak kepada KNPI Provinsi untuk mengambil langkah yang lebih baik demi keselamatan pemuda di Tambrauw.
“Kegiatan RAPIMDA II sudah terlaksna tetapi masih hutan-piutang di beberapa Kios, Warung, dll. Hal Ini Karena jumlah dana yang diserahkan pemerintah tidak diserahkan seutuhnya untuk penyelesaian utang. Sementara berdasarkan informasi dari Sumber terpercaya bahwa pengurus Karateker DPD KNPI Tanbrauw juga mendapatkan bantuan dana dari DPD KNPI Provinsi Papua Barat,” tutupnya, tegas Kosmas.
(M-aria)