Beranda Advertorial Umar Kei Bebas Bersyarat Puji Pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang

Umar Kei Bebas Bersyarat Puji Pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang

196

JAKARTA – Salah seorang warga binaan Lapas I Cipinang Kumham DKI Jakarta, Umar Ohoitenan atau yang akrab dengan panggilan Umar Kei, akhirn jnya bisa menghirup udara bebas, Senin, 17 Oktober 2022.

Umar masuk ke Lapas terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata, kata Kalapas I Cipinang Jakarta, Tonny Nainggolan kepada media, Senin, 17 Oktober 2022.

Berdasarkan hak yang didapatkan sesuai peraturan, Umar kei mendapatkan PB (Pembebasan Bersyarat) yang selanjutnya kami serahkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Timur-Utara kemudian diarahkan ke Bapas Bekasi sesuai dengan domisilinya, jelas Tonny

Selama menjalani pidana, setiap narapidana mendapatkan pembinaan, baik pembinaan Kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Sementata Umar Kei mengajak seluruh kaum muda Indonesia, jangan berani mencoba apalagi menggunakan narkoba. Mari kita perangi dan lawan Narkoba secara bersama – sama, ajaknya.