Beranda News Pihak Universitas Cendrawasih Diminta Stop Kaji UU Otsus Jilid II

Pihak Universitas Cendrawasih Diminta Stop Kaji UU Otsus Jilid II

752
0
Aksi Mahasiswa Universitas Cenderawasih dilingkungan kampus. Senin (03/08/2020) pagi tadi. (Foto:Michael/PapuaLives)

JAYAPURA – Mahasiswa dari sembilan Fakultas di lingkungan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura gelar demontrasi dalam rangka meminta pihak Univertas Cenderawasih tidak di perbolehkan untuk kaji Undang-Undang (UU) Otonomi Khusu (Otsus) tanpa adanya sepengetahuan rakyat Papua.Berlangsung senin, (03/08/2020) pukul 09:00 pagi tadi.

Demo kali ini digelar , dua titik yakni Uncen bawah dan Atas. Namun, arah menyampaian pernyataan sikap ke Rektorat Universitas Cendrawasih (Uncen Atas). Akan tetapi pada kesempatan itu pihak keamanan hadang mahasiswa yang berdemontrasi di kampus Uncen Bawah, oleh karena itu mahasiswa tak berhasil bergabung bersama teman-temannya yang sedang berdemontrasi di Uncen Atas.

Sementara itu Asano Enggali Selaku koordinator lapangan Uncen Bawah mengatakan bahwa, Kehadiran Otsus pata tahun 2001 sama hal dengan negeraq beri gula gula kepada Oran g Asli Papua oleh karena itu Pemerinta Provinsi Papua Dan Pihak Uncen perlu patuhi undang undang otsus pada pasal yang ke 77 yang berbunyi, “ Usul Perubahan atas Undang Undang ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi PapuaMelaui MRP dan DPR atau Pemerintah Sesuai dengan Peratuan Perundang undangan”.

Lanjutan Asano, Kami Mahasiswa Uncen dengan tegas menolak kaji dan revisi Undang Undang Otsus oleh pihak Uncen yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua. Sesuai dengan bunyi undang undang otsus pada pasal 77 oleh karena itu kewenangan penuh ada di tangan rakyat Papua kami mahasiswa minta tak ada Intervensi dari pihak mana pun terumata pihak Uncen dan Pemprov. Kampus Universitas hadir ketiga rakyat Papua minta merdeka, Ketiga dikaji 20 tahun Otsus jilid I sudah gagal oleh karena itu gembaga tidak punya kewenangan hak untuk mengkaji UU Otsus.

Lembaga Uncen punya kewenangan adalah bagimana manusia Papua memanusiakan agar membangun negeri kita sendiri. oleh karena itu kami Uncen dengan tegas menolak Otsus Jilid II, Karena ini memperpanjang penindasan,Pembunuha­n, Pelanggaran HAM dan Kriminal diatas tanah Papua maka kami akan menolak otsus jilid II.” Katanya” Pemprov beri Kewenangan Kepada Pihak Uncen untuk mengkaji Otonomi Khusus Katanya itu di sampaikan oleh Muhammad Musaad selaku

Asisten Bidan Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua melalui Media Cetak Cendrawasi Pos dan beberapa media lain pada Edisi 28 Juli Kemarin ini kami mahasiswa menilai ini hal yang keliru karena bunyiu UU Otsus pasal itu jelas bahwa “Usul Perubahan atas Undang Undang ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi PapuaMelaui MRP dan DPR atau Pemerintah Sesuai dengan Peratuan Perundang undangan”.

Kami Mahasiswa Uncen dengan tegas jangan ada yang dari pihak ketiga yan mengintervensi atas rakyat Papua seperti yang baru baru saya di lakukan oleh Pihak Uncen dan Pemprov Papua. Kata Gerson Pigai salah satu orator kegita berorasi.

Pernyataan Sikap

  1. Uncen adalah salah satu aktor dari pelanggaran berat yang terjadi di tanah papua maka berhenti membahas memperpanjang Otsus jilid II.
  2. Uncen segera berhenti membahas dan memuruskan otsus jilid II Untuk memperpanjangkan beritan raykat Bangsa Papua Otsus bukan operasi bangsa dan rakyat Papua melainkan produk dan program Jakarta dan di titipkan melalui uncen untuk merumuskan dan mengkaji demi meredamkan isu Papua Merdeka.
  3. Uncen stop buat pansus akademisibersama kelompok Oportunis Cocoi untuk untuk menghidupkan nyawa Otsus.
  4. Uncen stop menengkapi daf otsus yang telah matitetepi segera buang draf Referendun bagi bangsa Papua barat.
  5. Tolak pemekaran Provinsi dan Kabupaten di daerah otonomi baru (DOB)d di West Papua.