
Nabire,Calon Bupati Intan Jaya, Yulius Yapugau, SE saat di wawancarai, Senin (3/7/2017) di salah satu Café yang terletak di pusat Jantung Kota Nabire mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 (tujuh) TPS pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya harus berjalan dengan aman, damai dan tanpa ada intimidasi dan pertumbahan darah lagi.
Dirinya juga selaku Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya Nomor Urut 2 (dua) Yulius Yapugau, SE – Yunus Kalabetme, S.Ip menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Intan Jaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama PSU di 7 (tujuh) TPS berlangsung. Jangan memprovokasi situasi Intan Jaya yang sudah kondusif saat ini. Dan warga masyarakat di 7 (tujuh) TPS tersebut berhak memilih secara demokrasi Calon Bupati yang dipilihnya sesuai dengan hati nurani.
“apa yang sudah ditetapkan oleh MK itulah yang menjadi acuan dalam menjalankan PSU di tujuh TPS ini. Mari kita jaga sama-sama situasi keamanan yang kondusif di wilayah Intan Jaya. Semua sudah ditetapkan sesuai aturan, tinggal masyarakat memilih siapa yag mau dipilih. Soal masyarakat mau pilih siapa-siapa itu urusan masyarakat mari kita semua Kandidat serahkan kepada masyarakat untuk memilih, jangan kita mengorbankan masyarakat hanya untuk kepentingan politik kita sendiri. Saya yakin dan percaya masyarakat Intan Jaya adalah Masyarakat yang mampu mengangkat jati dirinya,”ujarnya.
Lanjutnya, empat Pasangan Calon Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya sudah sepakat untuk siap bertarung memperebutkan 3.244 Suara yang akan dilaksanakan pada PSU Pilkada Intan Jaya di tujuh TPS. Sehingga, apapun hasilnya semua kandidat, termasuk dirinya harus siap menang dan harus siap kalah.
“intinya itu, soal mau memilih siapa, itu urusan masyarakat dan kita harus memberikan kebebasan kepada masyarakat di Tujuh TPS ini, karena itu hak politik mereka di tujuh TPS itu,”tuturnya.
Dirinya juga menghimbau kepada Penyelenggara, yakni KPU, Panwas Kabupaten,Panwas Distrik, PPD, PPS, PPL untuk dapat memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat Intan Jaya untuk memilih secara bebas dan tanpa intimidasi dari pihak manapun. Berikan kewenangan penuh kepada masyarakat di Tujuh TPS ini supaya masyarakat dapat memberikan suaranya dengan betul-betul sesuai dengan keinginan hati mereka.
“jangan ada lagi konflik Pilkada Intan Jaya, sudah cukup, masyarakat yang jadi korban. Saatnya membangun Intan Jaya, sehingga PSU kali ini jangan lagi dipolitisasi oleh pihak manapun, berikan kebebasan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memilih Bupatinya sendiri.
Menurutnya, sesuai dengan hasil amar Putusan MK beberap waktu lalu, bahwa jumlah suara sah pada Putaran Pertama Pilkada Intan Jaya, Nomor Urut 1 (satu) mengantongi 8.636 Suara, Nomor Urut 2 (dua) (Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme) mengantongi 33.958 Suara, Nomor Urut 3 (tiga) mengantongi 31.476 Suara dan Nomor Utrut 4 (empat) mengantongi 1.928 Suara. Sehingga, suara yang akan diperebutkan oleh 4 (empat) Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya pada PSU di 7 (tujuh) TPS adalah berjumlah 3.244 Suara.
Dre