
KENDARI – Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos, (tautan tidak tersedia), menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah dalam mendukung kemudahan investasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
*Menyamakan Persepsi*
Menurut Wagub Deinas Geley, Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategi nasional. “Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” kata Wagub.
*Peserta Rakornas*
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 akan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, daerah (gubernur, bupati, dan walikota) hingga lembaga terkait. Selain membahas sinkronisasi kebijakan hukum daerah, acara ini juga menjadi ajang promosi potensi UMKM serta budaya Sulawesi Tenggara.
Dengan adanya Rakornas ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan mendukung kemudahan investasi di daerah.
























