Beranda News Dewan Adat Papua Mengutuk Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Dewan Adat Papua Mengutuk Pembakaran Mahkota Cenderawasih

62


JAYAPURA – Dewan Adat Papua menyampaikan seruan kepada seluruh elemen masyarakat Papua untuk mengutuk tindakan pembakaran mahkota burung cenderawasih yang dianggap sebagai simbol sakral dan identitas budaya masyarakat adat Papua. Pembakaran tersebut dianggap sebagai tindakan tidak beradab dan penistaan terhadap nilai-nilai luhur adat Papua.Tertuang dalam siaran pers Kamis (23/10/2025) diterima media.

Dewan Adat Papua menilai tindakan pembakaran mahkota cenderawasih sebagai bentuk kekerasan simbolik dan pelanggaran terhadap hak-hak budaya orang asli Papua.

Dalam siaran pers terbuka itu, Mereka juga menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu konflik horizontal maupun vertikal jika tidak segera ditangani secara adil dan terbuka.

Yan Piet Yarangga Ketua Dewan Adat Papua mendesak pimpinan MRP, DPRP, dan DPRK untuk mengutuk secara terbuka tindakan pembakaran tersebut dan mengambil langkah-langkah advokasi hukum, sosial, dan budaya untuk memulihkan martabat masyarakat adat Papua.

Mereka juga meminta agar Forum MRP se-Tanah Papua segera mengadakan pertemuan luar biasa untuk membahas langkah strategis dan politis menyikapi kasus ini.
[Dalam seruan yang dikeluarkan, Dewan Adat Papua menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan simbolik dan pelanggaran terhadap hak-hak budaya orang asli Papua.

” Pembakaran mahkota cenderawasih dianggap bukan sekadar penghinaan terhadap benda simbolik, tetapi juga penistaan terhadap nilai-nilai luhur adat Papua dan eksistensi orang asli Papua.”kutip media ini.

Dewan Adat Papua mendesak pimpinan MRP, DPRP, dan DPRK untuk mengutuk secara terbuka tindakan tersebut dan mengambil langkah-langkah advokasi hukum, sosial, dan budaya untuk memulihkan martabat masyarakat adat Papua.

Dewan Adat Papua juga meminta agar Forum MRP se-Tanah Papua segera mengadakan pertemuan luar biasa untuk membahas langkah strategis dan politis menyikapi kasus ini, termasuk kemungkinan membawa kasus ini ke tingkat nasional maupun internasional sebagai pelanggaran hak budaya masyarakat adat.

STATISTIK WEBSITE