Beranda News Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni Serahkan Pagu Anggaran 2020 Sementara

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni Serahkan Pagu Anggaran 2020 Sementara

835
0

Sugapa – APBD Kabupaten Intan Jaya, Papua, Tahun 2020 sudah harus ditetapkan paling lambat 31 Desember 2019. Karena itu, sesuai Peraturan Mendagri No. 13 Tahun 2006 dan Peraturan Mendagri No. 33 Tahun 2019, Pemkab Intan Jaya menyerahkan Pagu Anggaran Sementara OPD Tahun Anggaran 2020.

Penyerahan Pagu Anggaran Sementara untuk OPD itu dilakukan di Kota Sugapa, Selasa (29/10/2019) dengan dihadiri antara lain oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Distrik di lingkungan Pemkab Intan Jaya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni SS, M.Si menjelaskan mengapa ada kata ‘Pagu Anggaran Sementara’. Hal itu, kata Bupati, dikarenakan rencana kerja OPD Tahun 2020 yang sudah masuk dalam RKPD Tahun 2020 ternyata jauh lebih besar ketimbang kemampuan keuangan daerah.

“Sebagai contoh selama ini belanja langsung kurang lebih Rp650 miliar, sedangkan usulan belanja langsung berdasarkan RKPD Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp1,2 triliun. Jadi perlu merasionalkan program/kegiatan sampai sesuai pagu anggaran yang sebentar lagi akan dibagikan,” kata Bupati.

Karena itu, Bupati mengimbau para pimpinan OPD untuk merasionalkan program kegiatannya masing-masing sesuai skala prioritas berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan. Pagu Anggaran Sementara ini. Kata Bupati, belum final sehingga masih bisa berubah sesuai rasionalisasi berdasarkan kebutuhan prioritas.

OPD juga diminta segera menetapkan program/kegiatan sebagai dasar untuk menyusun pra RKA-OPD dan dalam penyusunannya berkonsultasi dengan BPPKAD.

“Dokumen pra RKA-OPD paling lambat tanggal 5 November sudah harus diterima oleh BPPKAD,” kata Bupati.

Dia juga mengingatkan agar setiap OPD menjalankan tugas dengan rasa tanggungjawab, tidak bersantai-santai dengan alasan kantor belum ada. “Gunakan sarana dan prasarana yang ada secara maksimal,” tegas Bupati.

Terkait gangguan keamanan yang menewaskan tiga tukang ojek pada 25 Oktober kemarin, Bupati meminta tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah bersama TNI/Polri selalu mengupayakan keamanan dan ketertiban bisa tercipta di Kabupaten Intan Jaya. Dia juga meminta para ASN jangan menjadi provokator dan penyebar hoax terkait kejadian itu.

“Dalam menjaga stabilitas daerah, jangan kita menjadi provokator atau memberikan isu-isu hoax. Kita punya kewajiban memberikan pemahaman yang positif kepada warga,” katanya