Beranda News KPU Nabire Tetapkan Paslon MESI Raih Suara Terbanyak di PSU Pilkada

KPU Nabire Tetapkan Paslon MESI Raih Suara Terbanyak di PSU Pilkada

1166
0
Suasana dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil PSU Pilkada Nabire yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Nabire (Foto:Frans/PapuaLives)

NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melalui Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Nabire 2021. Pada hari Senin menetapkan pasangan calon Bupati nomor urut 2 Mesak Magai dan Wakil Bupati Ismail Djawaludin (MESI) meraih suara terbanyak.

” Pada PSU Pilkada Bupati di 15 Distrik Paslon Nomor urut.1 Yufinia Mote dan Muhammad Darwis meraih 18184 suara Pasangan Nomor urut.2 Mesak Magai – Ismail Djawaludin meraih 25259 suara dan Pasangan Nomor urut.3 Fransiskus Xaverius Mote – Tabroni M Cahya 16135 suara. ” kata Ketua KPU Nabire Jhoni Kambu S.H, saat membacakan hasil Pleno PSU Pilkada Nabire di kantor KPU Nabire dini hari (02/7/2021). malam.

Menurut informasi yang dihimpun media ini bahwa jumlah pemilih tetap (DPT) Kabupaten Nabire Tahun 2021 sebanyak 85.983 jiwa, tersebar di 15 Distrik yang ada di kabupaten Nabire.

Paslon MESI No.Urut 2 raih suara terbanyak PSU Pilkada Nabire 2021. (Foto: Dok Kampanye Timsukses/PapuaLives)

Bawaslu Kabupaten Nabire menyebutkan PSU berjalan aman lancar dan kondusif. Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara,namun pihaknya hanya menemukan masih ada kurang pemahaman tim ad hoc KPU dilapangan. Selain itu para pelanggaran akan diproses sesuai jenis pelanggarannya.

” PSU suara ulang tanggal 28 Juli 2021 berlangsung aman dan tertib tidak banyak ditemukan adanya pelanggaran. Jika ditemukan di TPS langsung perbaiki dikoreksi. ada tiga TPS Bawaslu Nabire bersama Panswas harus melakukan PSU. “Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nabire Adriana Sahempa ketika menyampaikan laporan disela-sela pleno tadi malam.

Lanjutnya, Pihaknya juga telah melaksanakan PSU ulang ditiga TPS  hal itu terjadi karena kurang pahaman tim ad hoc. Bawaslu juga mengungkapkan bahwa pelanggaran yang terjadi bukan terjadi para pemilih atau pasangan calon tetapi terjadi pada penyelenggaraan dari KPPS.

” Itulah tadi saya sampaikan kurangpahamannya penyelenggara ditingat bahwa kedepan ini harus menjadi perhatian kita bersama bukan saja KPU tetapi juga Bawaslu dan jajaran kami. Terima kasih banyak buat pihak keamanan yang sangat luar biasa telah mengamankan,dengan kehadiran dan dukungan yang luar biasa semua berjalan dengan baik. “pungkasnya.

Adapun PSU ulang ditiga TPS yang dilaporkan bawaslu tersebut karena ditemukan pelanggaran bagi-bagi surat suara sisa di TPS 16 karang mulia , TPS 03 karang mulia terjadi pencoblosan lebih dari satu surat suara, dan juga 25 di Siriwini pelanggarana dilakukan anggota KPPS dengan mencoblos lebih dari satu surat suara. Namun secara keseluruhan PSU Pilkada Nabire tahun 2021 berjalan aman dan lancar.